• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Minta Pemko Lakukan Pemetaan Kawasan Rentan Genangan Air dan Banjir

Editor: Editor
Rabu, 24 November 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 24 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Medan meminta Pemko Medan melakukan pemetaan kawasan-kawasan yang dinilai rentan terjadi genangan air tatkala hujan lebat dan kawasan rentan banjir.

“Pemetaan ini penting, mana-mana kawasan rentan genangan air maupun kawasan banjir,” kata anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Menurut Dedy, antara kawasan rentan genangan air dengan kawasan rentan banjir itu hal yang berbeda. Hujan deras Selasa malam (23/11/2021) yang mengakibatkan sejumlah kawasan atau ruas jalan digenangi air, kata Dedy, itu bukan kategori banjir. Tapi kawasan rentan terjadi genangan air hujan.

“Sebab air kembali surut dalam satu jam.  Ini kategori kawasan rentan genangan air,” katanya.

Dedy menelaah mengapa genangan air terjadi di sejumlah kawasan dalam hitungan menit saat hujan deras khususnya di kawasan mall, kompleks ruko atau plaza.

“Ini terjadi karena sendimentasi pada saluran air ditambah cor semen tanpa membuat alat kontrol air. Di sinilah perlunya pengawasan dari pihak kelurahan sehingga mudah melakukan pengorekan,” katanya.

Tapi perlu juga diingatkan, sebut Dedy, pengorekan saluran parit tidak bisa di satu titik saja, tapi terintegrasi ke saluran parit lainnya hingga saluran air menjadi lancar.

Untuk itu, Dedy menyarankan agar dinas terkait berkolaborasi agar permasalahan genangan air bisa dicegah.

“Kalau drainase lancar maka genangan air tidak akan ada,” katanya.

“Karena tak pun hujan deras, masih banyak kawasan yang tergenang air bahkan masuk ke permukiman warga,” ujarnya.

Berkaitan banjir, sebut Dedy, banyak faktor penyebabnya. Di antaranya faktor alam pada banjir rob, meluapnya sungai yang melintasi Kota Medan karena tingginya curah hujan di hulu sungai. Bisa juga karena faktor manusia yang membuang sampah dan mendirikan bangunan di bantaran sungai sehingga resapan air menjadi berkurang.

“Di situlah letak perbedaan banjir dengan genangan air. Sebab  genangan air bisa surut dalam waktu cepat. Kalau banjir membutuhkan waktu cukup lama setidaknya satu harian dan warga yang berada di lokasi harus segera diungsikan,” ujarnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BanjirDPRDPemetaan KawasanPemkoRentan Genangan Air
Berita sebelumnya

Stand Pasar Murah PHG Kembali Diserbu Warga

Berita selanjutnya

PDIP Tebing Tinggi Dirikan Posko Banjir

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd