• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Minta DKP Tambah Armada Pengangkut Sampah di Karang Berombak

Editor: Editor
Senin, 20 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 20 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, meminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan untuk menambah armada pengangkut sampah Becak Bestari di Kelurahan Karang Berombak. Sebab, saat ini hanya 3 unit becak yang difungsikan untuk mengangkut sampah di semua lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak.

“Harus ditambah menjadi 7 unit supaya mencukupi mengatasi sampah di 19 Lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak,” kata Abdul Rahman Nasution, Senin (20/01/2020) di DPRD Kota Medan.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III ini, juga meminta sekaligus menekankan kepada DKP agar segera mewujudkan pengadaan kontainer sampah dengan kapasitas 10 kubik. “Ini perlu, agar pengelolaan persampahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Disisi lain, Bendahara DPD PAN Kota Medan ini, juga menyampaikan perlu ada pelatihan secara rutin dalam pengelolaan persampahan kedepan. Sebab, katanya, dari sampah bisa bermanfaat untuk menambah pendapatan masyarakat, yaitu dengan konsep Bank Sampah.

“Nanti kita akan undang para narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Bank Sampah ini, salah satunya DR Indra Utama. Beliau sudah sangat ahli urusan Bank Sampah,” katanya.

Abdul Rahman berjanji akan menghhadirkannya jika masyarakat di Kelurahan Karang Berombak bersungguh sungguh untuk menata sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan tambahan warga. “Selain sebagai sumber pendapatan, juga sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap jargon Plt Walikota Medan “Ayo Bikin Medan Cantik”,” tegas Rahman.

Sebelumnya, Dewi Maryam, warga Karang Berombak mengatakan pengelolaan sampah di Kelurahan Karang Berombak semrawut. “Sampah tidak terkelola secara baik, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara yang ada sudah tidak layak,” kata Maryam.

Senada dengan itu Kepala Lingkungan XI, Rudi Purnomo, juga mengeluhkan tentang pengelolaan sampah yang semrawut di lingkungannya.

Diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2015 terdiri dari XXVII Bab dan 37 Pasal, dimana didalamnya jelas disebutkan tentang aturan dan sanksi.

Dalam Pasal 32, tertera aturan bagi setiap orang atau badan di Kota Medan dilarang membuang sampah sembarangan, menyelenggarakan pengelolaan sampah tanpa seizin Walikota dan menimbun sampah atau pendauran ulang sampah yang berakibat kerusakan lingkungan.

Sedangkan Pasal 35, diatur soal ketentuan pidana, yakni setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta. Sedangkan untuk suatu badan yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengangkut Sampah
Berita sebelumnya

Soal Wabah Babi, Gubernur Tidak Pernah Berencana Lakukan Pemusnahan Massal

Berita selanjutnya

Plt Wali Kota Buka MFC 2020, Tumbuhkan Karakter Semangat Kebersamaan

TERBARU

Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Kamis, 12 Februari 2026

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd