• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan: Wadah Penampung Sampah Masih Kurang!

Editor: Editor
Selasa, 15 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 15 Desember 2020
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, D. Edy Eka Suranta S Meliala, tidak menampik wadah untuk menampung sampah atau bak sampah belum sepenuhnya terpenuhi oleh Pemko Medan. Akibatnya, masih ditemukan sampah berserakan di jalanan.

Hal itu disampaikan, D Edy Eka S Suranta Meliala, menjawab wartawan di Medan, terkait pengelolaan sampah di Kota Medan, Jumat (11/12/2020.

Pria akrab disapa Diko ini mengakui dirinya menerima keluhan masyarakat terkait penyediakan wadah sampah di persimpangan gang ataupun jalan di Kelurahan Padang Bulan Selayang 2. “Disana, warga meminta agar Pemko Medan menyediakan tong sampah di persimpangan gang atau jalan, sehingga masyarakat tahu membuang sampahnya,” katanya.

Persoalan sampah di Kota Medan saat ini, sebut Diko, masih dicari jalan keluarnya. Namun, persoalan sampah ini juga tidaklah semata-mata menjadi urusan Pemerintah Kota Medan, tapi merupakan tanggungjawab bersama, yakni seluruh masyarakat Kota Medan dan Pemerintah..

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini, perlu adanya kesatupaduan antara pemerintah dan masyarakat. “Mustahil persoalan sampah di Kota Medan bisa terselesaikan jika tidak ada kesatupaduan antara masyarakat dengan pemerintah, sekalipun Kota Medan memiliki peraturan dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Karenanya, Diko, mengimbau sekaligus meminta kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan kebersihan. Salah satunya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. “Jadi, buanglah sampah pada tempatnya,” ucapnya. (POL/Isvan)

 

========

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KurangPenampung SampahWadah
Berita sebelumnya

Pemko Medan Siap Dukung Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021

Berita selanjutnya

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Mekanisme Penetapan Bantuan Keuangan Parpol ke Karo

TERBARU

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd