• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Sorot Larangan Penggunaan Masker Scuba

Editor: Editor
Senin, 11 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 11 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Adanya informasi dari masyarakat terkait larangan penggunaan masker jenis scuba bagi para pengunjung Plaza Carefour Medan Jln Gatot Subroto mendapat reaksi dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga.

Menurutnya, larangan itu berlebihan sebab para pengunjung yang datang sudah mengikuti aturan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan membatasi tempat kerumunan.

“Kalau tadi pengunjung tidak ada memakai masker, bolehlah diwajibkan menggunakan masker, atau kalau tidak ada bisa membeli terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan. Karena pengunjung juga sudah sadar Prokes Covid-19, dan tidak ada larangan memakai masker jenis scuba,” kata Ihwan Ritonga, Senin (11/1/21) di DPRD Medan.

Namun, lanjut Ihwan, jika itu sudah menjadi aturan di Plaza Carefour Medan, seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan dan tidak langsung terkesan jadi bisnis dengan menjual masker. Karenanya wakil rakyat tersebut merencanakan akan meninjau ke lokasi untuk melihat langsung masalah ini.

Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya pelarangan masker scuba di plaza tersebut. Ironisnya, pada pintu masuk ke area plaza, pihak manajemen telah mengharuskan setiap pengunjung mencuci tangan dengan sabun. Namun ketika sampai di pintu masuk ke dalam plaza, pihak sekuriti tidak mengizinkan masuk pengunjung yang memakai masker scuba.

Ketika larangan ini dipertanyakan pengunjung, pihak sekuriti mengatakan hanya menjalankan tugas dan mengarahkan pengunjung untuk membeli masker medis di tempat yang sudah disiapkan.

”Kami tidak diperkenankan untuk masuk, karena kami memakai masker scuba. Kata sekuriti, masker kami harus diganti dengan jenis kain atau masker medis. Padahal tadi aja kami sudah lama antri mau kesini, ya terpaksa kami ikuti saja, membeli masker seharga Rp 2000 yang disediakan agar bisa masuk,” kata David, pengunjung yang datang dari Amplas, Minggu (10/1/21). (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDMasker ScubaSorot Larangan
Berita sebelumnya

1 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi Atas Nama Okky Bisma

Berita selanjutnya

Program Subuh Berjamaah Keliling Untuk Membangun Spiritual 

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd