• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Segera Panggil Kadis Pendidikan Terkait Penghina Anak Didik

Editor: Editor
Selasa, 18 Januari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 18 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tindakan kedua guru SMP Negeri 28 yang menghina siswi didik terkait pernyataan Miskin dan Bodoh mendapat kecaman keras dari Komisi II DPRD Medan.

Wong Chung Chen Anggota DPRD Medan dari Komisi II mengatakan, akan memanggil Laksama Putra Siregar Kadis Pendidikan Kota Medan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sampai teganya guru SMP Negeri 28 menghina siswinya yang kita tahu merupakan anak yatim dan perlu bimbingan dari guru.

Hal ini dikatakan Wong Chung Chen saat ditemui Selasa (18/01/22) digedung DPRD Medan. “Seorang guru harus memiliki etika yang baik dan benar dalam menyampaikan perkataan” terang Wong.

Lanjut, Seorang guru itu mempunyai tugas mendidik bukan mencaci atau menghina. Guru merupakan contoh teladan untuk murid-muridnya bukan memaki-maki para muridnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil secepatnya Kepala Dinas Pendidikan kota Medan agar segera menjelaskan permasalahannya dan mengklarifikasi kejadian penghinaan guru SMP Negeri 28 kepada para siswi.

Sebelumnya. Siswi yang tidak mampu belum bisa membayar uang sekolah. Karena kehidupan siswi ini pun juga, diduga dari kalangan tak mampu. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: anak didikDPRD MedanKadis PendidikanPenghina
Berita sebelumnya

DPRD Medan Rekomendasikan Perubahan Nama Jalan Sekip Jadi Olo Panggabean

Berita selanjutnya

Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd