• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Rekomendasi Aparat Penegak Hukum Hentikan Penangkapan “Ballpres”

Editor: Editor
Selasa, 4 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.

Hal tersebut merupakan rekomendasi yang dikeluarkan setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4/2023) di DPRD Kota Medan.

“Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk  menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.

Ia juga mengatakan rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada pemerintah dan Wali Kota Medan. Rekomendasi lainnya, agar Pemko Medan, dan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting. Juga, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.

Turut hadir sekretaris komisi Hendri Duin, Edward Hutabarat (Fraksi PDI Perjuangan), Dhiyaul Hayati (Fraksi PKS).

Namun, sayangnya baik Pemko Medan, Polrestabes Medan dan lainya tidak hadir, sehingga membuat pihak DPRD Medan kecewa.

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza  terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap.Satu hal yang perlu kami sampaikan kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup apalagi mau beli obat jantung, dan banyak biaya lainya tersedat” ucap para pedagang. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPenangkapan “Ballpres”Penegak HukumRekomendasi
Berita sebelumnya

Soal Lampu Jalan, DPRD Medan akan Gelar Rapat Evaluasi

Berita selanjutnya

LSM PON Optimis Sumut Raih Tiga Besar di Perhelatan PON XXI

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd