• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Pertanyakan Bangunan Perumahan Belum Miliki IMB

Editor: Editor
Selasa, 4 Januari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Komisi IV DPRD Medan segera memanggil pengusaha properti yang saat ini sedang mendirikan bangunan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IV Antonius Devolis Tumanggor saat menerima M Budi IF Lubis selalu perwakilan warga Lingkungan 7 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia di Medan Rabu (04/01/2022).

“Informasi yang kita terima dari masyarkat, IMB bangunan perumahan tersebut masih dalam proses, namun bangunan tembok atau gapura perumahan sudah dibangun dan ketinggiannya melebihi dari 3 meter. Hal ini tidak sesuai dengan Perda IMB dan peraturan Wali Kota Medan No 16 Tahun 2021 Pasal 17,” kata Antonius.

Sementara itu, M Budi IF Lubis mengaku berdasarkan amatan dan dirasakan langsung olehnya selaku yang berdampingan dengan perumahan tersebut, tembok pembatas yang melebihi batas wajar menimbulkan keberatan warga.

Pada akhir pertemuan tersebut, Antonius juga mempertanyakan pengembang berani membangun sementara IMB masih dalam proses pengajuan di dinas terkait.

“Saya anjurkan segera kirim surat keberatan warga disertai foto dan tanda tangan warga yang keberatan ke DPRD Medan, camat dan kelurahan setempat, agar segera dapat dijadwalkan RDP nya bulan ini,” pungkasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan PerumahanBelumDPRD MedanIMB
Berita sebelumnya

Tahun 2022, DPRD Kota Medan Perketat Pengawasan Pembangunan Infratruktur

Berita selanjutnya

Ephorus HKBP Sambut  Kedatangan Kapolda, Gubernur Beserta Rombongan di Pearaja Tarutung

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd