Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyimpulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk memperbaiki sistem kinerja. Prioritas perbaikan terutama peningkatan Pendapatan sektor perparkiran.
Hal tersebut merupakan rangkuman dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan dalam pembahasan triwulan ke III anggaran 2019 di ruang komisi IV, kemarin.
Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak mendesak perbaikan kinerja dan perubahan sistem soal peningkatan PAD dari objek parkir. “Kita minta harus ada lah perubahan, perbaikan sistem sehingga PAD tarif parkir dapat meningkat,” saran Paul.
Hal senada disampaikan wakil ketua komis Edy Eka Suranta S Meliala serta anggota Dedy Antonius Tumanggor dan Akhsyari Nasution yang sangat menyayangkan minimnya capaian perolehan target PAD dari parkir.
Mereka mempertanyakan apa konsekuensi atau resiko jika target tidak tercapai serta mengingatkan harus ada kejujuran dalam potensi yang ada. Selain itu mereka juga minta agar target yang ditentukan tidak asal tebak untuk membuat atasan senang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memaparkan, Belanja langsung di Dinas Perhubungan Kota Medan Tahun 2019 sebesar Rp 77,7 Miliar. Peruntukan sekitar Rp 33 M untuk gaji honor dan lebihnya sekitar Rp39 M untuk pembangunan.
Sampai Nopember 2019 baru terealisai 60 %, namun sisanya pada 15 Desember dipastikan tuntas. Sedangkan target PAD dari sektor tarif parkir Rp 48 M, hingga Nopember” realisasi Rp 19,3 miliar. Diakui Iswar, capaian target parkir hingga Rp 48 M tidak mungkin tercapai namun pada Desember 2019 nanti masih dimungkinkan Rp 22,5 M. (POL/lin)