• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Minta Dishub Gali PAD Parkir

Editor: Editor
Selasa, 8 November 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 8 November 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus berinovasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Potensi PAD sangat dimungkinkan retribusi parkir dari pengusaha aplikasi ojek online (Ojol) dan sejenisnya.

“Dishub silahkan pasang stiker bebas parkir bagi seluruh kendaraan Ojol. Namun, retribusi parkir dikenakan dari perusahaannya seperti Grab, Gojek dan sejenisnya,” saran Erwin Siahaan saat RDP di Komisi III bersama Dinas Perhubungan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin. Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis.

Disampaikan Erwin, pemasangan stiker bebas parkir guna membantu para pengemudi kendaraan online di lapangan. Karena pengemudi kendaraan online parkir berulang ulang dimana saja. “Kalau saja setiap parkir dikenakan retribusi sangat memberatkan. Namun, dengan adanya stiker parkir, mereka terbantu jika parkir di tepi jalan sambil menunggu penumpang namun retribusi tetap terkutip,” ujar Erwin.

Namun tambah Erwin, Pemko tetap tidak dirugikan karena tetap menarik retribusi dari perusahaan kendaraan online. “Tentu dilakukan kesepakatan awal terkait jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya di Medan. Kita harapkan program, tersebut dapat transparan guna menghindari retribusi kebocoran PAD,” papar Erwin.

Menurut Erwin Siahaan, selama ini petugas parkir dan pengemudi online sering beda paham dilapangan. Karena, hampir sulit dibedakan parkir dengan berhenti menunggu penumpang atau orderan. “Jadi ke depan, petugas parkir sudah dapat memfasilitasi kendaraan online karena perusahaannya sudah membayar retribusi parkir,” imbuh Erwin.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyambut baik saran anggota dewan. “Kita berterima kasih atas saran pak Erwin, ke depan akan kita pertimbangkan dan kita kaji”, sebut Iswar. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DishubDPRD MedanGaliPAD Parkir
Berita sebelumnya

Hindari Kecelakaan, Dewan Desak PU Medan Pasang Tanda Pembatas Jalan

Berita selanjutnya

Plh Bupati Langkat Terima Audiensi BRI Binjai, SEMMI dan PDGI Langkat

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd