• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Mediasi Protes Warga Atas Pembangunan Tembok di Jl Karantina Medan Timur

Editor: Editor
Selasa, 1 Oktober 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 1 Oktober 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mediasi kisruh pembangunan tembok oleh pengembang di Jl Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur. Mediasi berlangsung di kantor Camat Medan Timur, Selasa (1/10/2024).

Selain anggota DPRD Medan mediasi turut dihadiri Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Lurah Durian Harun Siregar, Trantib Kecamatan dan Babinsa serta Awi mewakili pemilik bangunan. Turut hadir warga Jalan Karantina, Gg. Silaturahim, Kel. Durian, Kec. Medan Timur.

Pada kesempatan itu, Lailatul mengatakan terkait dengan rencana pendirian sebuah bangunan di Jalan Karantina, Medan telah disepakati secara bersama agar pemilik bangunan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari awal berupa pendirian pagar di area bangunan.

“Hasil kesepakatan mediasi bersama warga dengan perwakilan dari pihak pengembang seluruh aktifivitas dihentikan. Dan pengembang harus melakukan pembenahan atas dampak kerusakan yang timbul saat proses tahap awal pendirian berupa tembok sebelum berlanjut ke tahap proses pembanguan bangunan diarea lokasi ,” kata Lailatul Badri.

“Batas waktu diberikan seminggu kepada pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” sambungnya.

Ditambahkan, seluruh hasil keputusan yang diambil selain diketahui warga dan perwakilan pengembang akan diteruskan kepada instansi terkait termasuk Satpol PP Kota Medan.

Sedangkan, Noor Alfi Camat Medan Timur mengatakan akan memberikan notulensi rapat mediasi ke peserta rapat dan seluruh SKPD terkait.

“Kita buat notulen rapat dan akan kita koordinasi ke dinas terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga mengeluhkan ada dampak rencana pendirian bangunan di lingkungan.

Suriana warga Jalan Karantina Gg Silaturahim meminta tembok yang dibangun terlalu tinggi lebih dari dua meter untuk dirubuhkan. Selain itu, warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.

“Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat ,” keluhnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDJl Karantina Medan TimurMediasi ProtesPembangunan Tembok
Berita sebelumnya

Bawaslu Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Toba

Berita selanjutnya

Formasi Gelar Upacara Peringati Gugurnya Pahlawan Revolusi Mayjen DI. Pandjaitan

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd