• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Ingatkan BPJS Kesehatan Awasi Rumah Sakit dan Tingkatkan Pelayanan

Editor: Editor
Jumat, 2 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 2 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terhitung mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) yakni hanya menggunakan KTP/KK dapat berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan kamarin, dengan penerapan UHC tersebut, mengaku sangat mengapresiasi dengan terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. “Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” ujar Hasyim.

Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di Rumah Sakit. Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.

“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Memperhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC.

Dijelaskan Hasyim, untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Medan sebesar Rp 200 Miliar lebih. Sama halnya untuk Tahun 2023 mengokasikan Rp 200 Miliar lebih. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPJS KesehatanDPRD MedanRumah Sakittingkatkan pelayanan
Berita sebelumnya

Dewan Dorong Pemko Medan Perhatikan Kesejahteraan Atlet

Berita selanjutnya

DPRD Akan Pantau Rumah Sakit di Medan Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd