• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Penghentian Wali Kota Medan

Editor: Editor
Selasa, 16 Februari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 16 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketuanya Rajuddin Sagala, Selasa (16/2/2021) memimpin rapat paripurna di gedung utama DPRD Kota Medan dalam agenda pengusulan penghentian Ir H Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan priode 2016-2021.

Rapat paripurna dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, anggota dewan secara langsung dan virtual, sejumlah OPD berjalan sukses sebagaimana mestinya.

Sebelum acara rapat paripurna dilanjutkan, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Hj Alida SH membacakan putusan hasil rapat DPRD Kota Medan terkait pengusulan penghentian r H Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan priode 2016-2021, yang ditanda tangani empat pimpinan dewan yaitu Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan Wakil Ketua, H Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

Selesai Plt Sekwan DPRD Kota Medan membacakan hasil putusan rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Medan itu memberikan kesempatan kepada para anggota dewan untuk mengoreksi hasil putusan rapat dimaksud. Namun, secara serentak para wakil rakyat itu menyatakan setuju.

Namun sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, mengatakan, usulan pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Undang-undang itu mengatur pemberhentian Wali Kota karena habis masa jabatannya. Artinya rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian sehingga Melalui rapat ini DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Ir Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,” jelasnya.

Hasyim juga menjelaskan Usulan ini kemudian akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara.Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan.

Akhirnya, naskah putusan hasil rapat itu ditanda tangani Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala dan Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution.

Sementara informasi yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menyatakan bahwa pada 18 Februari 2021 akan menggelar rapat pleno secara terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (POL/isvan)

Selasa, 16 Februari 2021

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanparipurnaPenghentianwali kota
Berita sebelumnya

Komisi II Minta Pemotongan Insentif Nakes Direstitusi

Berita selanjutnya

Mendagri Minta Kapolda-Kapolres Kawal Distribusi Bansos agar Tepat Sasaran

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd