• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan BMD

Editor: Editor
Senin, 7 Agustus 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 7 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan gelar rapat paripurna laporan Panitis khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di gedung ruang paripurna kantor DPRD Medan, Senin (7/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Meda M Bobby Afif Nasution, Sekda Wiria Alrahman serta para pimpinan perwakilan OPD Pemko Medan.

Dalam laporan Ketua Pansus Dhiyaul Hayati disebutkan hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota Pansus sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda.

Adapun laporan dan beberapa pandangan itu diantaranya, Renperda yang terdiri dari 594 Pasal dan Pansus masih membahas sampai 378 dan sisanya 216 Pasal lagi belum dibahas. Ranperda dinilai masih banyak yang perlu diperbaharui terkait asset. Banyak asset pemerintah dinilai perlu dievaluasi.

Asset yang tidak bergerak dan tidak digunakan sama sekali 1 mlewat dari 5 tahun harus dilihat fungsinya kembali agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas luasnya. Terkait appraisal dan sensus aset disarankan di buat 5 tahun sekali dan perlu di tekankan pada draft Ranperda tersebut.

Bahwa pada Ranperda perlu penambahan Pasal tentang pengelolaan aset daerah. Dan pada Ranperda tersebut juga perlu dibuat Pasal terkait Appraisal.

Untuk itu sebut Dhiyaul, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Melalui sidang paripurna Pansus memohon untuk dapat memperpanjang masa kerja Pansus demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dhiyaul Hayati (Ketua), Mulia Syahputra Nasution (Wakil Ketua). Sedangkan para anggota Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Irwansyah, Edi Saputra, Edwin Sugesti Nasution, Mulia Asri Rambe, Afif Abdillah, Ishaq Abrar Tarigan dan Erwin Siahaan. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BMDDPRD MedanparipurnaRanperda
Berita sebelumnya

Tim Evaluasi Desa Binaan Provinsi Sumut Disambut Ketua TP PKK Kabupaten Tapsel

Berita selanjutnya

Berikan Performa Terbaik, Ijeck Peringkat Lima South Borneo Rally 2023

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd