• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Hasil Kinerja Pansus Inovasi Daerah

Editor: Editor
Rabu, 24 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 24 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan gelar paripurna laporan kinerja Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di gedung, Senin (22/5/2023). Dalam rapat paripurna disepakati perpanjangan waktu untuk masa kerja Pansus pembahasan Ranperda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala serta beberapa anggota dewan lainnya.

Menurut laporan Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya ST, dari pembahasan Pansus terdapat beberapa pandangan sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda tentang inovasi daerah.

Dikatakan Habiburrahman asal politisi Nasdem itu, untuk mendukung penerapan Perda Inovasi Daerah nantinya dinilai penting agar Pemko Medan dapat mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD 2023. “Anggaran itu nantinya diperuntukkan keperluan riset dan inovasi demi kemajuan Kota Medan,” sebut Habiburrahman.

Dikatakan, Pansus DPRD Medan bersama Pemko Medan akan berkomiten untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional demi terselenggaranya riset dan inovasi daerah.

Selanjutnya, disampaikan Habiburrahman, Ranperda wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat diimplementasikan untuk penyelenggaraan riset dan inovasi daerah di Kota Medan.

Sedangkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan menjadi koordinator penyelenggaraan riset dan inovasi melalui pelembagaan hub inovasi (innovation hub) yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan riset dan inovasi. Maka begitu Perda disahkan, BRIDA wajib memfasilitasinya.

Menurutnya, berdasarkan rangkaian pandangan dan urgensi Ranperda, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Untuk itu melalui sidang paripurna, Pansus memohon kepada pimpinan DPRD untuk dapat memperpanjang masa kerja dalam pembahasan dan penyusunan Ranperda agar ketika disahkan kelak Pemko memiliki Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimpelementasikan.

Diakhir paripurna, Ketua DPRD Medan memutuskan bahwa kepada Pansus Ranperda Inovasi Daerah diberikan perpanjangan waktu masa pembahasan. Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan kinerja Pansus. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanInovasi Daerahkinerjaparipurna
Berita sebelumnya

OPD Pemko Padangsidempuan Dikumpulkan Hadapi Penilaian Ombusman

Berita selanjutnya

Gubernur Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 359 Jemaah Calon Haji Kloter I Asal Madina

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd