• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gagas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Editor: Editor
Senin, 11 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 11 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan akan menggagas pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Pasalnya, banyak retail toko-toko modern berdiri hampir di seluruh wilayah Kota Medan, namun belum berpihak kepada UMKM.

“Toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan Brastagi banyak di Medan, tapi produk hasil UMKM masih minim di pasarkan di toko-toko modren itu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, kepada wartawan di Medan, Minggu (10/1/2021).

Keberpihakan itu, kata Edwin, belum terlihat di dalam toko-toko modern itu produk hasil UMKM yang di pasarkan. Padahal, katanya, hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modren.

Pada Bab IV Pasal 1, sebut Edwin, toko modern dapat melakukan kemitraan dalam mengembangkan UMKM dengan pola perdagangan umum/waralaba.

Pada Pasal 17 juga disebutkan toko modren harus mengutamakan pasokan barang produksi dalam negeri yang dihasilkan UMKM. “Sedangkan Pasal 21 toko modren dapat memasarkan barang dengan merek sendiri dengan mengutamakan barang hasil produk UMKM. Nah, ini yang belum sepenuhnya dilakukan,” katanya.

Faktanya, sebut Edwin, produk yang dijual di toko-toko modern yang tersebar di Kota Medan ini minim produk hasil UMKM. “Seharusnya, keberadaan toko-toko modern ini menghidupkan atau mengembangkan produk hasil UMKM, bukan sebaliknya mematikan,” ujarnya.

Inilah, sambung politisi PAN itu, salah satu dasar DPRD mengajukan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM. “Kita (Bapemperda, red) masih menunggu usulan fraksi ataupun komisi untuk Ranperda ini,” katanya.

Ajukan Revisi Perda

Disisi lain, politisi asal Dapil III meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini, meminta Pemko Medan untuk mengajukan perubahan Perda tentang Pajak Daerah. Pasalnya, telah banyak berkembang jenis-jenis usaha, namun tidak bisa dipungut pajaknya karena tidak ada regulasinya.

“Seperti Red Doorz dan Oyo. Ini kan sudah menjamur di mana-mana dan tidak jelas kemana pungutan pajaknya, sementara usahanya jalan terus. Kalau memang tidak ada regulasi untuk melakukan pungutan, Pemko Medan harus segera mengajukan revisi Perda, agar jenis usaha seperti itu bisa ditagih baik dari segi izin usaha maupun pajaknya,” pungkasnya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPengembangan UMKMRanperda Perlindungan
Berita sebelumnya

Hasyim: Tunjuk Plt Direksi BUMD yang Telah Berakhir Masa Jabatan

Berita selanjutnya

Hasyim SE: ASN Pemko Medan Harus Tingkatkan Kinerja

TERBARU

Wakil Ketua DPRDSU Sutarto Minta Pemprov Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

Rabu, 4 Februari 2026

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd