• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan dan Pemko Tandatangani Nota KUA PPAS P-PABD Tahun 2020

Editor: Editor
Selasa, 18 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 18 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2020.

Penandatangan kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2020 ini dilaksanakan oleh pimpinan DPRD Kota Medan dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan HT Bahrumsyah, Selasa (18/8/20)

Usai melakukan penandatanganan, Sekda Kota Medan mengatakan Pemko Medan telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020, selanjutnya sesuai dengan tahapan dan tatacara yang ditetapkan, maka tim anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan badan anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensif rancangan perubahan arah kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2020.

Selain itu evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2020 tersebut telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan kota terutama dalam memenuhi amanat peraturan pemerintah pusat terkait anggaran pandemi Virus Corona (Covid-19).

Sekda mengungkapkan, kita tahu bersama bahwa anggaran perubahan tahun 2020, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemi Covid-19.

“Namun demikian kita tetap berharap pengurangan ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama-sama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai,” kata Sekda.

Dalam penandatangan yang juga disaksikan oleh anggota DPRD Medan serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, Sekda menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rpn4.69 triliun lebih atau menurun sebesar 22.93 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 4.91 triliun lebih, atau menurun sebesar 16.02 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Secara lebih rinci disepakati juga, belanja tidak langsung sebesar Rp 2.77 triliun lebih atau 53.42 persen dari total belanja daerah. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 2.42 triliun lebih atau 46.58 persen dari total belanja daerah.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan, ujar Sekda, disepakati pembiayaan netto tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp 496.81 miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.

“Melalui formulasi anggaran yang telah disepakati tersebut, kita berharap APBD perubahan Kota Medan tahun anggaran 2020 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan akan terus berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2020, guna mendukung kebutuhan pembiayaan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

“Sekali lagi saya sampaikan meskipun dari sisi penerimaan pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan tahun 2020 ini banyak mengalami koreksi dan pengurangan akibat wabah pandemi Covid-19, namun tetap kita upayakan agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama pada kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” ungkap Sekda. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Medan dan PemkoNota KUA PPASP-PABD Tahun 2020Tandatangani
Berita sebelumnya

Viral di Medsos Jukir Peras Wanita Akhirnya Ditangkap Polda Sumut

Berita selanjutnya

Peringatan HUT Ke 75 RI Momentum Bersama Putus Penyebaran Covid-19

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd