• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Ajukan Putra Romo Syafii Jadi PAW, Menunggu SK Turun dari Gubsu

Editor: Editor
Jumat, 6 Januari 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 6 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pimpinan DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Ihwan mengatakan pihaknya telah mengajukan nama R. Muhammad Khalil Prasetyo sebagai pengganti anggota DPRD Medan sahat Simbolon yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Yang jadi PAW (Saat Simbolon) atas nama Khalil Prasetyo, sesuai prosedur. Sebab saat Pemilu 2019 mereka sama-sama mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil Medan 3,” ujarnya di gedung dewan, Jumat (6/1/2023).

Kata Ihwan, pengajuan PAW sudah kita sampaikan ke Pemko Medan dan  saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara.

“Infonya dari Pemko Medan sudah menyampaikan ke Gubernur, SK dari Gubsu ini yang belum turun. Wajar, karena memang baru disampaikan ke Gubernur. Jadi kita masih menunggu SK turun dari Gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan Ihwan, begitu nanti SK pengangkatan tersebut telah ditandatangani Gubsu, maka SK tersebut akan disampaikan ke Pemko Medan dan kemudian akan diteruskan ke DPRD Medan.

“Begitu SK pengangkatan anggota dewan yang baru sudah kita terima di DPRD (Medan), maka kita pasti akan langsung menggelar Banmus untuk jadwal Paripurna PAW nya,” katanya.

Diterangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, ada dua surat yang disampaikan DPRD Medan kepada Pemko Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara. Pertama, surat pemberhentian Sahat Simbolon sebagai Anggota DPRD Medan. Lalu kedua, surat pengangkatan Anggota DPRD Medan yang baru sebagai pengganti Sahat

Sebelumnya diberitakan, Sahat B Simbolon meninggal dunia pada Senin (17/10/2022) di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia karena sakit yang penyakit jantung yang dideritanya.

Sedangkan penggantinya sebagai PAW sisa akhir masa jabatan adalah   R. Muhammad Khalil Prasetyo yang diketahui merupakan anak politisi senior Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanGubsuJadi PAWMenungguPutra RomoSK Turun
Berita sebelumnya

PPITTNI Tabagsel Lakukan Zikir Akbar Wilayah Bersama Dewan Guru

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidempuan Terima Audiensi IKA UNRI

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd