• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Ingatkan Pemko Medan, Marelan Kekurangan Insfratruktur

Editor: Editor
Kamis, 25 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 25 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, memperkirakan Kecamatan Medan Marelan akan menjadi wilayah terpadat di Kota Medan ke depan.

Saat ini, kata Bahrumsyah, jumlah penduduk di Kecamatan Medan Marelan mencapai 166 ribu jiwa. Populasi itu, katanya, menjadikan Medan Marelan sebagai wilayah terpadat kedua di Kota Medan setelah Medan Deli.

“Saat ini, ratusan hektar areal persawahan di Medan Marelan sudah berubah fungsi menjadi pemukiman. Berdasarkan tata ruang, memang 80% wilayah Marelan itu adalah pemukiman,” kata legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, dikutip Kamis (25/5/2023).

Kondisi itu, sebut Bahrumsyah, membuat wilayah Medan Marelan kekurangan infrastruktur, khususnya drainase. “Kalau banjir, wilayah Medan Marelan lama surut. Jadi, Pemkot Medan melalui OPD terkait harus menambah drainase primer yang menghubungkannya ke saluran pembuangan akhir, sehingga banjir cepat surut,” pinta Bahrumsyah.

Di sisi lain, Ketua DPD PAN Kota Medan itu, meminta Pemkot Medan untuk segera merelokasi TPA yang ada di wilayah utara, tepatnya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan ke wilayah selatan.

“TPA itu harus berada di daerah pegunungan (daerah selatan, red), sehingga ketika sudah dikelola dengan baik menjadi kompos, maka akan dipakai para petani sebagai pupuk,” ujarnya.

Bahrumsyah menilai, TPA Terjun sudah krodit dan pengelolaan sampah yang di lakukan melanggar aturan. “Pengelolaan sampah yang benar adalah sistem sanitary landfill, sementara kita masih memakai open dumping. Open dumping itu sebuah pengelolaan sampah yang tidak boleh direkomendasi, apalagi untuk sebuah kota besar,” ungkapnya.

Artinya, kata Bahrumsyah, pengelolaan sampah di TPA Terjun sudah tidak layak.

“Medan Marelan itu termasuk daerah yang bersentuhan dengan air dan pasang rob sudah sampai ke wilayah itu. Kalau air pasang, tentunya sampah akan terbawa air. Setelah pasang, masuk lagi ke pemukiman warga. Begitu-begitu sajalah selalu yang terjadi di Medan Utara itu,” ungkapnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDIngatkan PemkoInsfratrukturMarelan
Berita sebelumnya

Ketua YKI Sumut dan Langkat Sepakat Deteksi Sejak Dini Kurangi Risiko Kanker

Berita selanjutnya

Lantik 64 Pejabat Administrator dan Pengawas, Edy Rahmayadi Terus Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd