Medan, POL | DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (26/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah dan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.
Sebelum pengesahan Ranperda P APBD 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Disebutkan, target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 6,422 Triliun pada perubahan APBD Tahun 2022 pendapatan bertambah Rp 79,169 miliar sehingga menjadi Rp 6,501 triliun. Untuk belanja daerah pada perubahan APBD bertambah Rp 925,765 miliar atau menjadi Rp 7,647 triliun dari APBD 2022 murni Rp 6,722 triliun. Pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 1,146 trilun dan pengeluaran pembiayaan Rp 1,146 triliun.
“Pemko Medan diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan. Kita semua berharap seluruh program kegiatan yang telah direncanakan segera direalisasikan dengan memperhitungkan tahun anggaran 2022 yang akan berakhir dalam waktu 3 bulan,” ucapnya.
Sementara sebanyak delapan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada pendapat fraksi-fraksi.
Dalam pandangan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi HPP, Hendra DS menyatakan, Pemko harus lebih giat dan optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah, sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan dinikmati masyarakat. Dan itu menjadi alat untuk mengukur keberhasilan pemimpin dalam melaksanakan amanah rakyat dan Negara.
“Kami mengingatkan agar tidak adalagi alasan penyebab rendahnya realisasi daya serap anggaran dan munculnya SiLPA pada akhir tahun anggaran, karena belum selesainya pekerjaan dilapangan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Fraksi Gerindra yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Dame Duma Hutagalung menyatakan, Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan.
“Terutama skala prioritas diantaranya permasalahan jalan berlubang, penanganan banjir dengan pembangunan drainasase, mempercepat beroperasinya rumah sakit Medan Labuhan. Apa yang telah dianggarapan pada P APBD ini harus mampu diserah seluruh OPD,” ungkapnya.
Apresiasi
Sementara Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, karena pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 berjalan dengan baik dan efektif.
“Saya berharap P APBD 2022 ini dapat diimplementasikan secara optimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah. Saya tidak mau, ada kegiatan yang dialojasikan sebagai tambahan belanja daerag dalam P APBD 2022 tetapi sampai akhir tahun ternyata tidak dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. (POL/isvan)