• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPMPTSP Lakukan Jemput Bola Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha

Editor: Editor
Selasa, 9 Agustus 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 9 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik. Komitmen Bobby Nasution ini ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dengan melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan bagi pelaku usaha.

Kegiatan jemput bola layanan ini dilakukan DPMPTSP Kota Medan di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (9/8/2022). Dengan layanan ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan NIB melalui sistem OSS.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP Ferry Ichsan diwakili Subkoordinator Pelayanan Izin Usaha Iqbal Lisdi Siregar dan Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap ini masyarakat begitu antusias dalam pengurusan perizinan.

Subkoordinator Pelayanan Izin Usaha Iqbal Lisdi Siregar mengatakan pihaknya terus melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan ini sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Pak Bobby Nasution.

“Melalui layanan perizinan jemput bola ini pelaku usaha akan lebih mudah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS),” Jelasnya.

Menurutnya layanan perizinan jemput bola ini dilakukan agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Artinya jika selama ini perizinan dilaksanakan di kantor, sekarang kami yang menjemput dan mendekati pemohon.

“Kita akan terus melakukan layanan perizinan jemput bola ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPMPTSPJemput Bolapelaku usahaPelayanan
Berita sebelumnya

Ketua PWI Sumut Serahkan SK Pengurus PWI Bonapasogit

Berita selanjutnya

Musa Rajekshah Beri Semangat Atlet Kungfu Tradisional Asal Samosir

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd