• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPC KSPSI Medan Sampaikan Tiga Aspirasi Kepada Plt Wali Kota

Editor: Editor
Selasa, 26 November 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 26 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan menemui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Balai Kota Medan, Senin (25/11/2019).  Selain bersilaturahmi, ada sejumlah aspirasi dari para pekerja (buruh)  yang disampaikan untuk minta disikapi.

Kedatangan pengurus DPC KSPSI Kota Medan dipimpin langsung Jahotman Sitanggang selaku ketua. Mereka diterima Plt Wali Kota didampingi Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Hanalore Simanjuntak dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan. Dalam pertemuan, ada 3 aspirasi para pekerja yang disampaikan.

Ada pun  3 aspirasi para pekerja itu, jelas Jahotman,  penolakan kenaikan  iuran PBJS Kesehatan yang dinilai akan sangat memberatkan para pekerja, kedua penetapan Upah Minimum Kota (UMK)  dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Medan, dan terakhir keberadaan Kantor DPC KSPSI Kota Medan yang telah diambil-alih Dinas Kebudayaan untuk cagar budaya.

Menanggapi aspirasi, Plt Wali Kota mengatakan,  soal penolakan kenaikan BPJS Kesehatan, merupakan wewenang pemerintah pusat. Selanjutnya mengenai rekomendasi penetapan UMK yang direkomendasikan  Dewan pengupahan kota  Medan kepada Pemko Medan, Akhyar mengatakan, sudah dilakukan dan telah disahkan Gubsu Edy Rahmayadi bersama 22 kabupaten/kota di Sumut.

Terhitung I Januari 2020, jelas Akhar, UMK di Kota Medan sebesar Rp.3.222.556/bulan dan UMK tertinggi di Sumut. Sebelumnya, UMK di Kota medan tahun 2019 sebesar Rp.2.969.824/bulan.    “Untuk penetapan UMSK, rencananya  akan dilakukan besok (hari ini),” jelasnya.

Terakhir, mengenai permintaan soal keberadaan Kantor DPC KSPSI Kota Medan, Akhyar mengungkapkan, sedang dalam pengkajian. Sebab, Pemko Medan saat ini tengah fokus melakukan pendataan aset. “Kita masih melakukan pendataan terhadap  seluruh aset milik Pemko Medan, sehingga belum bisa memastikannya,” terangnya. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tiga Aspirasi
Berita sebelumnya

DPD IPK Padangsidimpuan Gelar Turnamen Futsal Antarpelajar

Berita selanjutnya

Ajak Umat Kristiani Dukung dan Sukseskan PESPARAWI Kota Medan 2019

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd