• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DJP Sumut I Selenggarakan Edukasi Coretax untuk Wajib Pajak

Editor: Editor
Minggu, 15 September 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 15 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengadakan kegiatan edukasi Coretax sebagai persiapan penerapan sistem administrasi perpajakan terbaru.

Program berlangsung sejak 26 Agustus hingga 17 September 2024 ini digelar setiap hari Senin sampai dengan Kamis untuk memberikan pengenalan awal kepada wajib pajak mengenai aplikasi sistem informasi Coretax yang segera diimplementasikan oleh DJP.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Coretax sebagai bagian dari upaya otomatisasi dan digitalisasi layanan perpajakan.

“Coretax adalah sistem administrasi di Direktorat Jenderal Pajak yang menawarkan layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, serta mengintegrasikan berbagai fitur layanan yang sebelumnya terpisah,” ujar Arridel.

Selama kegiatan ini, sebanyak 250 wajib pajak akan mengikuti edukasi secara bertahap, dengan alokasi 20 peserta per hari.

Materi yang disampaikan meliputi penjelasan tentang fitur-fitur Coretax dan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Salah satu peserta kegiatan memberikan testimoni positif. “Saya berharap aplikasi Coretax akan lebih mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak secara online,” katanya.

Diharapkan, edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap sistem perpajakan yang baru serta mendukung penerapan Coretax yang akan berlaku di seluruh Indonesia.

Secara paralel, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumut I juga mengadakan kegiatan serupa.

Tujuh KPP Pratama ditargetkan untuk mengedukasi masing-masing 200 wajib pajak, sementara dua KPP Madya masing-masing 250 wajib pajak. Total, sebanyak 2.150 wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I mengikuti edukasi ini.

Dengan penerapan Coretax, DJP terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi teknologi digital yang memberi kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DJP Sumut IEdukasi CoretaxWajib Pajak
Berita sebelumnya

3 Rumah di Bonatua Lunasi Hangus Terbakar, Pemkab Toba Salurkan Bantuan

Berita selanjutnya

Pj Gubernur Sumut Ingin PON XXI Sukses Penyelenggaraan, Prestasi, dan Administrasi

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd