• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dirut PD Pasar Pimpin Relokasi 332 Pedagang Pasar Timah

Editor: Editor
Rabu, 11 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 11 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Setelah sempat tidak mendapat kepastian sejak tahun 2013, revitalisasi Pasar Timah akhirnya segera terwujud. Kepastian itu diperoleh setelah Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya berhasil meyakinkan sekaligus merelokasi pedagang melalui proses negosiasi, Selasa (10/9/2019).

Rusdi memberikan jaminan seluruh pedagang Pasar Timah yang berjumlah 332 pedagang menempati kios maupun stand di lokasi yang baru. Selain itu, Dirut PD Pasar juga menjamin semua pedagang diberi kemudahan dan cepat untuk memperpanjang surat izin berjualan.

Untuk itu para pedagang diberi waktu dua pekan mengosongkan lapak yang selama ini mereka tempati di Jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sebagai gantinya PD Pasar Kota Medan bersama pihak pengembang  telah menyediakan tempat penampungan sementara di atas lahan milik PT Kereta Api (KAI) yang berada persis di samping Pasar Timah. Setelah seluruh pedagang pindah, revitalisasi Pasar Timah langsung dilakukan dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 6 bulan.

Direncanakan Pasar Timah direvitalisasi menjadi tiga lantai. Setelah revitalisasi selesai dilakukan, maka PD Pasar menjamin  seluruh pedagang untuk menempati kios maupun stand seperti semula. Di samping itu juga menjamin semua pedagang untuk mudah dan cepat memperpanjang surat izin berjualan.

Sebelumnya  PD Pasar bersama sekitar 200 personel Satpol PP dibantu unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta didukung aparat kepolisian dari Polsekta Medan Area berupaya melakukan penertiban. Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang turun langsung mengimbau pedagang untuk mengosongkan lapaknya.

“Tolong bantu para pedagang mengemasi barang-barangnya. Jangan bertindak kasar kepada pedagang, kedepankan rasa kemanusiaan,” perintah Rusdi melalui pengeras suara toa kepada jajarannya.

Sebagian pedagang akhirnya mengikuti perintah tersebut. Namun sebagian lainnya mencoba memberikan perlawanan. Bahkan Satpol PP yang mengerahkan backhoe loader untuk meratakan kios-kios milik pedagang, sempat dihadang.

Akhirnya ketegangan mencair, karena petugas Satpol PP dan PD Pasar tidak memaksakan untuk melanjutkan penertiban. Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan dan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya pun melakukan pertemuan dengan M Asril Siregar SH selaku pengacara (kuasa hukum) pedagang. Untuk mendinginkan suasana, backhoe loader pun langsung dihentikan beroperasi.

Dalam pertemuan dengan kuasa hukum pedagang, juga sempat terjadi perdebatan sengit. Namun setelah Dirut PD Pasar menjelaskan dan memastikan tidak adak satu pun dari 332 pedagang Pasar Timah yang dirugikan sekaitan dengan revitalisasi yang dilakukan, kuasa hukum pedagang pun akhirnya setuju dilakukannya pengosongan.

Hanya saja dia minta agar para pedagang diberi waktu dua pekan untuk meninggalkan lokasi serta relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara dilaklukan bertahap sesuai dengan kapasitas lokasi penampungan. Selanjutnya Dirut PD Pasar dan kuasa hukum para pedagang melakukan penandatangan kesepakatan disaksikan Kasatpol PP Kota Medan.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepkatan antara pedagang dengan PD Pasar, maka revitalisasi Pasar Timah akan berlangsung aman dan lancar.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka revitalisasi Pasar Timah kita harapkan akan berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Saya juga dalam kesepakatan ini telah menjamin kepada seluruh pedagang yang berjumlah 332 orang dimana 226 kios dan 106 stand wajib dan berharap mendapat tempat  setelah Pasar Timah selesai direvitalisasi.,” tegas Rusdi.

Selain itu tambah Rusdi lagi, harga kios maupun stand di Pasar Timah yang telah selesai direvitalisasi akan ditetapkan sesuai dengan standar harga dari Pemko Medan. “Jadi bukan pihak pengembang atau developer yang menetapkan harga kios maupun stand nanti. Untuk itu kita minta kepada para pedagang tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Di samping itu berdasarkan selebaran hasil kesepakatan yang telah dicapai, PD Pasar juga menegaskan tidak akan ada pengundian untuk pedagang Pasar Timah yang lama. PD Pasar menjamin tidak akan ada pasar tradisionil  tandingan di lokasi penampungan sementara selain Pasar Timah yang sudah puluhan tahun berdiri. Serta menjamin tidak akan ada gangguan dari pihak PT KAI maupun pihak lainnya selama pedagang berjualan di lokasi penampungan sementara.

“Kita berharap para pedagang dapat menjalankan semua isi kesepakatan yang telah dicapai, terutama pindah ke lokasi penampungan sementara secara sukarela sehingga revitalisasi Pasar Timah dapat segera dilakukan,” harap Rusdi. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasar Timah
Berita sebelumnya

Uang Pemprovsu Rp1,6 M Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut

Berita selanjutnya

Wagub dan UAS Tabligh Akbar di Sibolga, 10 Muharram Momentum Tepat Berhijrah

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd