Medan, POL | DPRD Sumut menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut tak punya nyali mendorong Pemprovsu agar mempercepat pengiriman vaksin ke Sumut. Dinkes juga tak berani melakukan intervensi atas banyaknya pihak yang menginginkan vaksin.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi E Dimas Triaji, dan dua anggotanya, Panyabar Nake dan Poradda Nababan di Medan, Kamis (26/8/2021).
Ketiganya merespon lambannya pengiriman 2 juta vaksin yang diusulkan Pemprovsu ke Kementrian Kesehatan di Jakarta, sehingga memperlambat capaian suntikan vaksin yang dijadwalkan Desember harus mencapai angka 70 persen.
Mereka juga merespon rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Sumut dan jajarannya di Komisi E yang salah satunya membahas langkah lanjutan terkait kebutuhan 11 juta vaksin di Sumut.
“Harusnya semua OPD, termasuk Dinkes dorong Gubsu agar pengiriman vaksin dipercepat untuk memenuhi capaian program vaksin di Sumut,” sebut Dimas.
Sebagai dinas paling berwenang, Dinkes harusnya proaktif mendorong bahkan kalau perlu mendesak Gubsu percepat pengiriman vaksin. “Sebab, saat ini per 21 Agustus 2021, jumlah vaksin yang tersedia baru 4 juta sekian, dan baru sekitar 19 persen dari 11 juta vaksin yang sudah disuntikkan,” katanya lagi.
Terkait rangkap jabatan yang diemban Aris Yudhariansyah sebagai Plt Plt Kadis Kesehatan Sumut dan jubir Satgas Covid-19, Dimas tidak mempersoalkannya. “Itu tidak masalah saya kira, tapi jangan karenanya, program vaksin jadi terlambat,” ujarnya.
Dimas juga menyinggung tidak beraninya Dinkes melakukan intervensi terhadap dinas-dinas vertikal yang ikut bersamaan waktu melakukan program vaksin. “Gak jadi masalah, tapi jangan karena itu pula kita jadi lambat capaiannya dibanding Jakarta yang sudah berada di angka 50 persen lebih,” katanya.
Soal upaya yang ditempuh Dinkes, Dimas menyarankan agar prioritas penyuntikan difokuskan kepada 600 puskesmas yang ada di Sumut. “Ini kita fokuskan dulu, karena jika satu suntik kali 300 suntik, maka sebulan sudah ratusan ribu yang divaksin,” katanya.
Soal lambannya capaian vaksin juga disampaikan anggota Komisi E lainnya Poaradda Nababan, yang dalam pertemuan dengan Dinkes Sumut tampak emosi. “Harusnya kalian di Dinkes ini dorong Gubsu, jangan didiamkan, ini penting supaya masyarakat terhindar vaksin,” ujar Poaradda.
Senada, anggota dewan lainnya Panyabar Nake meminta Dinkes turun tangan untuk mencermati adanya mafia vaksin di daerah, termasuk Labuhan Batu, Tapteng dan Nias.
“Saya sendiri sudah diswab Medan, eh sampai di Tapteng waktu mau ke Nias, saya di swab lagi, bayar Rp525 ribu. Katanya, hasil swabnya baru turun 2 atau tiga hari, yang diperoleh dari Medan. Saya kan sudah diswab di Medan, untuk apa sampai berulangkali,” kata anggota dewan dari Dapil Nias ini.
Pihaknya meminta kepada Dinkes untuk tidak membiarkan praktik ini berlarut-larut. “Saya lihat tidak ada kordinasi antara Dinkes Sumut dengan kabupaten/kota,” katanya.
Merespon pandangan dewan, Plt Dinkes Aris Aris Yudhariansyah dalam pertemuan dengan Komisi E menyebutkan, program vaksin yang dikelompokkan termasuk TNI dan Polri dengan masyarakat, sudah merupakan kebijakan pusat. “Aturannya pun dari pusat,” pungkasnya. (POL/isvan)