• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dinas Koperasi dan UKM Medan Terima Kunjungan DPP P4B

Editor: Editor
Senin, 24 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 24 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan Edliyati menerima kunjungan jajaran pengurus DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) di Kantor Dinas Koperasi & UKM Kota Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (24/8/2020). Selain bersilaturahmi, kedatangan P4B bermaksud melakukan koordinasi terkait program bantuan langsung dari pemerintah bagi para pelaku usaha.

Dihadapan Ketua Umum DPP P4B Suwarno didampingi Sekjen P4B Rahmadsyah Harahap dan sejumlah pengurus lainnya, Edliyati mengungakapkan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha untuk mendapat bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Adapun syarat tersebut di antaranya bilang Edliyati yakni pelaku usaha sudah menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. Kemudian, belum belum terakses pinjaman kredit perbankan, memiliki usaha sendiri dan masih berproduksi. “Lalu, saldo tabungan calon penerima bantuan di bawah dua juta per Juni 2020. Yang terpenting yakni semua proses kepengurusan tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” kata Edliyati.

Selain itu lanjut Edliyati, pelaku usaha juga harus melengkapi berkas seperti surat kepemilikan usaha atas nama sendiri, foto copy KTP, KK dan surat keterangan domisili usaha dari kelurahan setempat sebanyak 1 lembar. Selanjutnya, memiliki izin usaha secara online single submission (OSS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kora Medan dan dapat diakses melalui website www.oss.go.id.

Kemudian terang Edliyati, berkas lainnya yang harus dipenuhi adalah pas foto 3×4 1 lembar, foto lokasi dan produk usaha minimal 3 lembar, stempel usaha, foto copy buku rekening dan saldo terkahir di bulan Juni 2020 sebanyak 1 lembar, map merah dan 1 lembar materai 6000. “Kami berharap informasi ini dapat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kami siap membantu pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP P4B Suwarno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan atas sambutan yang diberikan. Diungkapkannya, informasi yang diterima akan segera disampaikan dan disosialisasikan kepada para pelaku usaha mikro di Kota Medan.

“Dengan adanya program bantuan ini tentu sangat membantu pelaku usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Kota Medan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan atas informasi dan koordinasi yang diberikan,” jelas Suwarno.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dinas Koperasi dan UKM MedanEdliyatiKunjungan DPP P4BSuwarno
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Samosir Apresiasi Perjuangan Bupati Datangkan Bus Sekolah

Berita selanjutnya

Perusahaan Dihukum Bila Tak Daftarkan Pekerja Penerima BLT

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd