Medan, POL | Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengatakan sampah masih menjadi salah satu permasalahan lingkungan terutama di daerah perkotaan. Terbatasnya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementara menjadi faktor penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Tidak heran jika sampai saat ini masih kita temukan banyak sampah dibuang ke sungai, tanah kosong yang padat penduduk dan parit,” ujar Antonius, Sabtu, (16/3/2024) di Medan.
Wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan yang duduk untuk kedua kalinya pada periode 2024 – 2029 ini mengharapkan, pihak kecamatan dan kelurahan dapat terus meningkatkan pelayanan persampahan dengan mengangkut sampah sampai ke dalam Gang.
“Apalagi warga di daerah pinggiran sungai, banyak kewalahan dan bingung saat hendak membuang sampahnya kemana karena terbatasnya tempat pembuangan sampah. Dan kalau diletakkan di depan rumah, tidak ada petugas sampah yang datang akhirnya sampah menumpuk dan berbau, ” sebutnya.
Antonius Tumanggor juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan dan membayar retribusi sampah secara rutin. Karena kata dia lagi, dari retribusi sampah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk menunjang prasarana pengangkutan sampah dan biaya petugas pengangkut sampah.
Dijelaskan Anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi IV ini, Pemerintah Kota Medan juga telah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga agar Kota Medan bersih dari sampah. Hal ini ditunjukkan dengan akan memberikan sanksi dan denda bagi siapa saja baik perorangan maupun badan usaha yang diketahui membuang sampah sembarangah.
“Pemko Medab sudah memberlakukan perda tentang pengelolaan persampahan ini, ada sanksi denda dan kurungan badan jika kita ketahuan membuang sampah sembararangan, ” tegasnya.(isvan)