• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Pertanyakan Kesiapan SDM Pemko Medan Terkait Perobahan Perizinan Mendirikan Bangunan

Editor: Editor
Selasa, 4 Juli 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Juli 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan masih menjadi permasalahan tersendiri di masyarakat. Seiring dengan adanya perubahan peraturan, proses perizinan mendirikan bangunan diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Terkait persoalan ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi perubahan IMB ke PBG.

“Bagaimana kesiapan perangkat dan SDM Pemerintah Kota Medan dalam mengurusi izin PBG ? Mengingat permasalahan dimasyarakat pada pengurusan izin IMB sebelumnya yang begitu sulit dan mengeluarkan biaya yang cukup besar sehingga banyak masyarakat yang tidak mengurus perizinan. Mohon Penjelasannya, ” kata juru bicara Fraksi PKS, Dr. Rudiawan Sitorus dalam paripurna tentang Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Selasa (4/07/2023).

Disampaikan Rudiawan, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan Amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung secara pokok merupakan perubahan atas bagian dari Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

“Dengan terbitnya Peraturan ini hendaknya mampu memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan, serta secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Dari aspek pengendalian, diharapkan setiap bangunan gedung sesuai standar baik posisi dan estetikanya maupun struktur dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dari aspek pendapatan, diharapkan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan, ” katanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan evaluasi Pemerintah Kota Medan terhadap pelaksanaan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, dimana pada ketentuan sebelumnya mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedangkan pada ranperda yang akan dibahas ini IMB akan di ubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Mohon Penjelasannya.

“Fraksi PKS mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Medan memiliki data terkait berapa banyak masyarakat Kota Medan yang mengurus IMB dan yang tidak mengurus IMB setiap tahunnya ? Mengingat hal ini sangat penting kedepannya dalam membahas ranperda yang sesuai dengan harapan masyarakat, “katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanMendirikan BangunanPerobahan PerizinanPertanyakanSDM Pemko Medan
Berita sebelumnya

HUT Kota Medan, Ketua DPRD Medan Ajak Kolaborasi Menuju Medan Berkah

Berita selanjutnya

Kebanggaan Syah Afandin Digelarnya Raimuna Sumut ke-VIII di Langkat

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd