• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Tindak Pidana Pemilu Oknum PPK

Editor: Editor
Kamis, 9 Mei 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 9 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polrestabes Medan diminta mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi dan melibatkan oknum penyelenggara badan adhoc di Kecamatan Medan Timur.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani menilai Pemilu 2024 kemarin sangat ‘brutal’ yang dilakukan oknum penyelenggara tertentu, khususnya badan adhoc jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu lantaran sangat banyak terjadi kecurangan hingga dugaan jual beli suara.

“Dengan ditetapkannya PPK Medan Timur menjadi tersangka, itu membuktikan praktek jual beli suara terjadi. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, jerat semua yang terlibat,” tegas Abdul Rani dikutip Kamis (9/5/2024).

Tak hanya di Kecamatan Medan Timur, Abdul Rani pun mendorong pihak kepolisian untuk bisa mengungkap dugaan tindak pidana Pemilu itu di kecamatan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan tindak pidana Pemilu ini terjadi juga di kecamatan lain. Makanya kita harap ini bisa diungkap. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Dikatakan Rani, ditetapkannya oknum PPK Kecamatan Medan Timur sebagai tersangka merupakan hukuman yang setimpal. Sebab, ini bisa menjadi contoh dan efek jera terhadap oknum PPK lainnya.

“Sebentar lagi kan Pilkada 2024 serentak, penetapan tersangka ini bisa dijadikan contoh sekaligus peringatan kepada para PPK yang baru. Bahwa jangan coba-coba bermain ketika menjadi penyelenggara. Kita semua menginginkan demokrasi bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkas Ketua DPC PPP Kota Medan ini.

Untuk diketahui, oknum PPK Kecamatan Medan Timur, inisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polrestabes Medan menerima dan melakukan penyelidikan pada kasus dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Pemilu 2024.

Disebut-sebut MR menjadi aktor dalam peralihan suara yang menyebabkan Partai Gerindra kehilangan 1 kursi di Dapil Medan 3 tersebut. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanOknum PPKPidana PemiluPolisiTuntas
Berita sebelumnya

Faisal Hasrimy Tepung Tawari Calon Jama’ah Haji Kabupaten Langkat 

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Serius Dalam Implementasi Program “Bubur Pedas”

TERBARU

UNPRI dan KemenP2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Profesional dan Terlindungi

Minggu, 10 Mei 2026

Wisuda 1.586 Lulusan, Ini Pesan Rektor USU

Minggu, 10 Mei 2026

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd