• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Pengembalian Dana Proyek Gagal untuk Bantu UMKM dan Gaji Guru Honorer

Editor: Editor
Rabu, 2 Agustus 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL  | Sejumlah proyek Pemko Medan dikategorikan gagal dan pihak pemborong melakukan pengembalian uang dan denda atau sanksi. Seperti proyek lampu jalan (lampu pocong) dan Gedung Kajari Medan yang roboh pada Jumat (11/11/2022) lalu. Padahal gedung tersebut mulai dibangun pada Maret 2022 lalu.

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyebutkan, total pengembalian dana dari sejumlah proyek yang dikategorikan gagal tersebut berjumlah Rp 42 miliar.

Untuk itu, dia meminta Pemko Medan agar menggunakan dana yang dikembalikan tersebut guna membantu masyarakat dan kepentingan publik lainnya.

“Kita berharap agar Pemko Medan menggunakan dana yang dikembalikan itu untuk kepentingan masyarakat. Karena saat ini banyak yang perlu dibenahi dan belum sesuai ketentuan, termasuk pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Rabu (2/8/2023).

Legislator PKS ini memaparkan pengembalian dana tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seperti bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menaikkan gaji guru honor agar sesuai UMK, penyesuaian gaji kepling dan tenaga honorer, memberi pelatihan untuk pengangguran agar tercipta lapangan kerja sehingga mengurangi aksi kriminalitas dan menyediakan sarana untuk perbaikan lampu rusak serta perbaikan pelayanan publik lainnya.

“Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 42 miliar, tentunya bukan nilai yang sedikit dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seharusnya didahulukan kebutuhan masyarakat ketimbang proyek-proyek lain. Masyarakat bayar pajak, selayaknya mereka merasakan perbaikan ekonomi dan pelayanan publik,” harap anggota komisi III ini.

Dia menyebutkan, bantuan ini akan berdampak positif kepada masyarakat. Dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, diharapkan aksi kriminalitas di Kota Medan akan berkurang.

“Salah satu faktor terjadinya kejahatan karena ketiadaan lapangan kerja. Ini harus dipikirkan juga, bagaimana caranya agar kriminalitas dapat diminimalisir. Bagaimana agar masyarakat tidak terlibat dalam dunia narkoba, praktik judi dan perbuatan ilegal lainnya seperti begal dan pencurian. Jadi kita harapkan, agar dana proyek yang sudah dikembalikan itu dialihkan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya terkait proyek lampu pocong, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan proyek ‘lampu pucong’ gagal total. Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar, kontraktor proyek ‘lampu pocong’ diminta untuk membongkar lampu tersebut.

Begitu juga untuk Gedung Kejari Medan yang roboh dan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Pemborong proyek diharuskan untuk mengembalikan dana beserta uang denda atau sanksi. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bantu UMKMDana Proyek GagalDewanGaji Honorer
Berita sebelumnya

KPPU Kanwi I – Hiswanamigas Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg

Berita selanjutnya

F-PKS Minta Pemko Medan Tambah Anggaran Disnaker

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd