Medan, POL | Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos. prihatin dengan maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat saat ini yang kesannya tidak terbendung. Bahkan lebih disayangkan lagi panti rehabilitasi pecandu narkoba milik Pemerintah yang minim.
“Untuk melindungi dan menyelamatkan warga Medan dari narkoba, Pemko Medan supaya mendirikan panti rehabilitasi narkoba. Ini perlu, dan suatu tanggungjawab pemerintah terhadap warganya,” sebut Johannes, Senin (8/5/2023), menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait mahalnya biaya rehab narkoba
Berdasarkan keluhan masyarakat, kata dia, ternyata untuk biaya rehabilitasi narkoba milik swasta cukup mahal, sehingga banyak warga yang tidak sanggup biaya rehabilitasi dan akhirnya membatalkan anaknya masuk panti rehab.
Dikatakan Johannes, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba milik pemerintah, maka orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan arahan sekaligus pemulihan.
“Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga prasejahtera yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan,” imbuh Politisi muda asal PDI Perjuangan ini
Dari penelusuran di salah satu tempat rehabilitasi narkoba milik swasta kawasan kota Medan. Adapun rincian biaya rehabilitasi yakni biaya pembangunan, biaya urine test,rapid test, dan 1 pcs baju seragam wajib dibayar saat registrasi berkisar Rp 1.000.000.
Biaya rawat inap, kamar, makan Rp 4.000.000 perbulan. Biaya penjemputan Rp.1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya. Residen wajib mengikuti program rehabilitasi minimal 9 bulan. (POL/isvan)
