• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes dan Aturan PPKM

Editor: Editor
Selasa, 24 Agustus 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 24 Agustus 2021
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto Simangunsong, S.PdI mengatakan sudah seharusnya aturan PPKM Darurat yang dikeluarkan Pemko Medan dipatuhi masyarakat Kota Medan demi percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di kota Medan.

“!Kita berharap masyarakat dan pelaku usaha  Kota Medan mengikuti protokol kesehatan secara teratur dan mengikuti aturan PPKM,”  kata Rudianto di Medan, Senin (23/8/2021), menanggapi pelanggaran yang dilakukan pengusaha warnet sehingga mendapat tindakan dari Pemko Medan.

Namun, tambah politisi muda PKS ini,  selain memberi tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan PPKM, Pemerintah Kota Medan juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat di saat situasi pandemi Covid-19.

“Karena dampak Covid-19 ini, sangat mempengaruhi semua lapisan masyarakat. Jangan Pemko Medan hanya membatasi jam operasional Warnet atau usaha Play Stasion, namun tidak memikirkan solusi bagi mereka. Sehingga hak dan kewajiban mesti seimbang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Mansyursyah mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan imbauan kepada pemilik usaha Warnet sampai ke pihak Kecamatan di Kota Medan terkait pelaksanaan PPKM dan batas operasional Warnet juga tidak boleh di atas pukul 08.00 WIB (Malam) atau 50 persen saja.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan pihak pemilik usaha warnet agar mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mempersilahkan pengunjung masuk jika tidak memakai masker, menyediakan pencuci tangan, dan memberikan batas (penyekatan) pada masing-masing komputer,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Medan ini, Senin (23/8/2021).

Mansyursyah  mengatakan dengan tegas akan mengeluarkan surat imbauan kembali kepada para pengusaha warnet untuk diikuti sesuai aturan selama PPKM Darurat dan PPKM level 4.

Seperti diberitakan, pelanggaran Prokes dilakukan pengusaha Warnet Galang saat Camat Helvetia, Lurah Sei Sikambing C-2, Polsek Medan Helvetia, Brimob Polda, Puskesmas Helvetia, bersama Kepala Lingkungan menggelar razia kegiatan PPKM  di Wilayah Kecamatan Medan Helvetia baru-baru ini.

Warnet Galang telah melanggar aturan jam operasional yang ditetapkan Pemko Medan, sehingga satu persatu pengunjung di warnet tersebut langsung diswab oleh pihak Puskesmas disaksikan Camat Medan Helvetia.

Diketahui juga, petugas PPKM sudah berulang kali mengimbau pemilik warnet agar mematuhi SE Walikota Medan No.443.2/7229 Tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat level 4.No.5 Poin B di mana Internet dapat beroperasi batas maksimal 50 persen. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aturan PPKMDewanMasyarakat dan Pelaku UsahaPatuhi Prokes
Berita sebelumnya

Ihwan Ritonga Dorong Pemko Medan Beri Perhatian Khusus Yatim Piatu Korban Covid-19

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Dua Paskibra untuk Sumut

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd