Medan, POL | Anggota DPRDSU dr.Tuahman Purba mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk konsentrasi menangani limbah pasien corona virus disease 2019 (covid-19) yang berbahaya tersebut.
“Satu aspek penting dalam penanganan wabah Covid-19 adalah masalah limbah medis yang dihasilkan, baik dari pasien maupun petugas medis,” kata Tuahman Purba di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/4/2021).
Tuahman melihat adanya potensi bahaya dari limbah medis penanganan COVID-19, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah tersebut.
“Pedoman itu termuat dalam Surat Edaran Mo. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) tertanggal 24 Maret 2020,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRDSU itu.
Pasalnya, kata dia, selama ini limbah dari pasien virus Corona baik yang dirawat mandiri di rumah, karantina hotel maupun rumah sakit, seakan-akan dan terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Makanya kita minta Dinas Lingkugan Hidup Pemprovsu konsentrasi menangani limbah pasien Corona agar Virus yang meresahkan masyarakat ini dapat terselesaikan dengan cepat,” ujar Tuahman. (POL/LMEN)