• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemprovsu Serius Tangani Limbah B3 Hotel Karantina Pasien Covid-19

Editor: Editor
Rabu, 14 April 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 14 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRDSU dr.Tuahman Purba  mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), khususnya  Dinas Lingkungan Hidup, untuk  konsentrasi menangani limbah pasien corona virus disease 2019 (covid-19) yang berbahaya tersebut.

“Satu aspek penting dalam penanganan wabah Covid-19 adalah masalah limbah medis yang dihasilkan, baik dari pasien maupun petugas medis,” kata Tuahman Purba di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/4/2021).

Tuahman melihat adanya potensi bahaya dari limbah medis penanganan COVID-19, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah tersebut.

“Pedoman itu termuat dalam Surat Edaran Mo. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) tertanggal 24 Maret 2020,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRDSU itu.

Pasalnya, kata dia, selama ini limbah dari pasien virus Corona baik yang dirawat mandiri di rumah, karantina hotel maupun  rumah sakit, seakan-akan dan terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Makanya kita minta Dinas Lingkugan Hidup Pemprovsu konsentrasi menangani limbah pasien Corona agar Virus yang meresahkan masyarakat ini dapat terselesaikan dengan cepat,” ujar Tuahman. (POL/LMEN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Desak PemprovsuDewanPasien Covid-19Tangani Limbah B3
Berita sebelumnya

Harga Daging Sapi Naik di Tanjungbalai

Berita selanjutnya

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Berinovasi dan Fokus Program Prioritas

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd