• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemko Medan Segera Cairkan Honor Petugas Gereja dan Bilal Mayat

Editor: Editor
Senin, 16 Agustus 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 16 Agustus 2021
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kalangan dewan mendesak Pemko Medan segera membayarkan honor jasa pelayanan masyarakat seperti Magrib mengaji dan pengurus tempat ibadah Gereja sejak Januari 2021. Percepatan bayar dana jasa pelayanan masyarakat sangat mendesak apalagi masa sulit ekonomi terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Kita harapkan Pemko Medan melalui Dinas Sosial segera membayarkan bantuan honor pelayan masyarakat. Warga sangat membutuhkan masa sulit PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saat ini,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Disampaikan Robet, pihaknya kerap mendapat keluhan warga petugas pelayan di masyarakat seperti pengurus Gereja karena belum mendapat  jasa honor yang bersumber dari APBD Pemko Medan. “Dapat kita maklumi sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini bulan Agustus 2021 belum dibayar,” terang Robet.

Ditambahkan Robet, alasan keterlambatan beberapa bulan lalu karena masalah validasi data memang masih dapat dimaklumi. Tapi kata Robet, hendaknya jangan sampai berlarut larut. “Kita tetap dorong Dinsos Medan melakukan percepatan, demi membantu dan menyahuti keluhan warga,” sebut Robet Simangunsong asal politisi Demokrat itu.

Diharapkan Dodi, dalam ketentuan untuk mendapatkan dan proses pencairan agar jangan terjadi pungli. Dinsos Medan diharapkan mengawasi dengan baik.

Diketahui, adapun warga penerima jasa pelayanan masyarakat itu terdiri; Bilal mayat, penggali kubur, Nazir Mesjid, Imam Mesjid, Ustadz, Ustadzah, Jhotib Jum’at, guru Magrib mengaji, guru sekolah minggu, penatua Gereja, pengurus Gereja, Vihara, Klenteng, kuil, petugas Gereja Katolik, guru sekolah Budha, guru sekolah Hindu, guru sekolah Kong Hu Chu.

Keseluruhan yang menerima dan tersebar di 21 Kecamatan Kota Medan sekitar 17.501 orang. Sedangan jumlah anggaran yang dialokasikan TA 2021 di Dinas Sosial sekitar Rp 57,2 Miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis yang dihububngi PosRoha mengatakan, saat ini  sedang persiapan SK Walikota Medan. “Kita harapkan minggu ke tiga Agustus 2021 sudah bisa dicairkan,” sebutnya.

Disampaikan Endar, pencairan bantuan hibah jasa pelayanan masyarakat sekaligus 6 bulan yakni mulai Januari 2021 hingga Juni 2021. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bilal MayatCairkanDewanHonor Petugas GerejaPemko Medan
Berita sebelumnya

Nama Daerah Tapanuli Selatan Berkonotasi Negatif, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita selanjutnya

Evaluasi Pelaksanaan PPKM se-Sumatera, Sumut Terus Lakukan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd