• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemko Medan Perbaiki Gedung Kearsipan 

Editor: Editor
Kamis, 23 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 23 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera memperbaiki gedung kearsipan agar arsip bisa terjaga dan terawat dengan baik.

“Arsip merupakan aset berharga, warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan,” kata juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Dhiyaul Hayati pada paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (20/1/2020).

Dhiyaul menyebutkan, agama juga memerintahkan melakukan pengarsipan dengan mencontohkan terjaganya orisinalitas kitab-kitab suci sampai hari ini. Kitab suci Alquran contohnya terdiri atas 30 juz, 114 surah dan 6666 ayat tetap terjaga keotentikannya.

“Atas dasar itu, patutlah negara Republik Indonesia membentuk Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dengan tujuan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara,”ujar legislator Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Medan Selayang, Sunggal, Polonia, Tuntungan, Maimun dan Medan Johor ini.

Dalam pandangan Fraksi PKS, disoalkan apakah SDM bidang kearsipan baik tenaga fungsional ataupun SDM yang dilatih sudah memadai. Selanjutnya, ditanyakan apakah Pemko Medan memberikan kewenangan kepada OPD Kearsipan Kota Medan untuk mengakses data-data di seluruh dinas dan badan-badan untuk didata dan diarsipkan dalam data arsip daerah.

Kelayakan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan kearsipan juga disoalkan, apakah sudah sesuai peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan.

“Kami juga memandang perlunya Pemko Medan memperbaiki gedung kearsipan daerah agar arsip terjaga dengan baik,”ungkap Dhiyaul dalam paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gedung Kearsipan
Berita sebelumnya

Plt Dirut PD Pasar akan Tetap Jalankan Tugas Seperti Biasa

Berita selanjutnya

Fraksi PKS Pertanyakan Rencana Pemko Medan Terbitkan KK dan KTP untuk Orang Asing

TERBARU

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo

Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd