• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Disdik Medan Segera Tempatkan Guru Honor Lulus Passing Grade

Editor: Editor
Selasa, 12 April 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 12 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, S.Pd.I mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan segera mendata sekolah-sekolah dasar negeri yang kekurangan guru pengajar, baik guru kelas, guru agama dan guru bidang studi.

“Banyak guru honor yang telah mengikuti ujian Passing Grade (PG) namun sampai saat ini tidak mendapatkan penempatan mengajar di sekolah di kota Medan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini saat menerima kehadiran 3 orang guru honor dari sekolah dasar negeri di kota Medan, Senin (11/4/2022).

Katena itu, kata dia, dewan kemarin sudah mengumpulkan semua guru honor di ruangan Banmus DPRD Kota Medan untuk mendengarkan keluhan para guru honor tersebut dan ke depan akan diusulkan agar insentif guru honor di naikkan setara Upah Minimum kota, dan ini akan diambil dari dana APBD Pemko Medan.

“Selain itu, kita juga sudah meminta dinas Pendidikan Kota Medan untuk mendata sekolah-sekolah negeri yang kekurangan guru agar para guru PG dapat masuk dan bertugas di sekolah yang masih membutuhkan,” ujarnya.

Diakui Rajuddin Sagala, program pemerintah dengan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah baik namun setelah dilakukan perekrutan dan dilapangan ditemukan ada banyak tenaga honor yang lulus ujian PG dan P3K namun belum mendapatkan penempatan kerja di sekolah, sehingga para guru honor tersebut merasa kurang diperhatikan pihak dinas pendidikan.

Disebut wakil rakyat dri Dapil 1 kota Medan ini lagi, PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanDisdik Medanguru honorPassing Grade
Berita sebelumnya

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Razia Perjudian di Komplek Asia Mega Mas

Berita selanjutnya

Tanah Longsor di Nassau Menimpa Tembok Rumah, Satu Orang Meninggal

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd