• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Apresiasi Kinerja Bapenda Terkait Capaian Perolehan PBB

Editor: Editor
Kamis, 1 Februari 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 1 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MM mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait peningkatan capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga meningkat Rp 8 Miliar lebih tahun 2023.

Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution SH MM  kepada wartawan, Kamis (1/2/2024) menyikapi realisasi capaian perolehan PBB oleh Bapenda Medan di Tahun 2023.

Dikatakan Mulia, seluruh WP yang menunggak supaya didatangi, apa yang menjadi kendala. “Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Tentu perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia.

Ditambahkan Mulia, guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng Kepling, Kelurahan bahkan penegak hukum. “Karena bisa saja WP menunggak karena kondisi ekonomi yang menurun atau minimnya kesadaran taat pajak maka perlu direspon persuasif. Kalau memang karena akal akalan perlu didampingi penegak hukum. Yang pasti Bapenda harus turun menyisir menyerap aspirasi para WP,” terang Mulia asal Politisi Gerindra itu.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Bapenda Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada WP sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian pun berkolaborasi dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kita harapkan, dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi SH MM selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB didampingi Kordinator regional Hendra Asmilan dan Sektim Heri Supajada mewakili Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara  kepada wartawan kemarin.

“Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik,” sebut Sutan Partahi. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ApresiasiBapenda TerkaitDewanPerolehan PBB
Berita sebelumnya

DPRD Medan: 41 Puskesmas Harus Tingkatkan Pelayanan UHC JKMB 2024

Berita selanjutnya

Pemko Medan Ikuti Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 yang Digelar Kodam I/BB

TERBARU

Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd