• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Delapan Fraksi DPRD Medan Sepakat Pembagian AKD

Editor: Editor
Jumat, 15 November 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 15 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah SH memastikan kedelapan fraksi di DPRD Kota Medan sudah menyepakati akan menggunakan sistem proporsional dipembagian  alat kelengkapan dewan (AKD) pada periode 2019 – 2024 ini.

“Pada prinsipnya tadi (rapat pimpinan) hampir rampung, sudah hampir semua sepakat tentang proporsional,” kata Bahrum kepada wartawan, usai menghadiri rapat pimpinan DPRD Kota Medan diruang rapat lantai I gedung DPRD Medan, Selasa (12/11/2019).

Proporsional disini, menurut Ketua DPD PAN Medan ini, adalah dengan jumlah yang disepakati, namun tetap dengan catatan kecil.”Jadi, prinsipnya kita sudah sepakat, kalau itu dihitung secara adil,” tegasnya.

Diketahui, proprosional yang disepakati selama 5 tahun (periode 2019 – 2024) alokasi ketua komisi  untuk 2 tahun 6 bulan. Artinya, dalam setahun paling cepat dilakukan pergantian oleh partai bersangkutan.

“Boleh di roling jatah ketua komisi-nya oleh fraksi itu (proporsional), bukan roling dengan fraksi lain seperti selama ini,” tambahnya.

Keputusan menggunakan proporsional itu, mengacu pada peraturan pemerintah (PP)  nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib (Tatib), bahwasannya sisa masa jabatan dari 2 tahun 6 bulan itu dapat digantikan diinternal fraksi saat itu.

Lebih lanjut, terkait pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Tatib dewan, hasil rapat pimpinan DPRD Kota Medan yang digelar tadi, direncanakan akan dilakukan pada senin mendatang.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembagian AKD
Berita sebelumnya

 Medan Amplas Sosialisasikan Perda No.6/2015 Tentang Pengelolaan Persampahan

Berita selanjutnya

Kadis Kesehata Kota Medan Ajak Masyarakat Jalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd