• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dedy Aksyari dan Hendra DS Pimpin Pansus RTRW

Editor: Editor
Jumat, 31 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 31 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS dipercaya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan.

Kepercayaan itu diberikan anggota Pansus dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (29/1/2020).

Usai rapat, Dedy Aksyari kepada wartawan mengatakan, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari masukan terhadap perubahan atau revisi Perda RTRW.

“Rencananya, Senin (3/2/2020) kita akan undang Dinas PKPPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Walhi. Dari mereka nanti akan dapat masukan atas perubahan yang akan dilakukan,” kata Dedy.

Selain itu, sebut Dedy, pihaknya juga akan mengundang penggiat mangrove. “Intinya, kita akan undang semua pihak yang terkait dengan Perda ini, termasuk juga masyarakat,” katanya.

Sementara, Hendra DS, menambahkan pihaknya akan berupaya secara cermat dan detail dalam melakukan pembahasan, sehingga nantinya tidak ada yang tertinggal setelah Perda dirubah. “Kita tidak mau nanti ada yang tertinggal setelah Perda dirubah,” ujarnya.

Perubahan Perda ini, sebut Hendra, bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Kota Medan. Sebab, katanya, kebutuhan Perda ini untuk jangka panjang.

“Kebutuhan Perda ini sampai tahun 2031. Makanya, pembahasan dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak ada yang tertinggal. Jadi, ketika sudah clear dan siap untuk disahkan, Perda ini benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansus RTRW
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Medan Desak Pemko Bentuk Tim Antisipasi Virus Corona

Berita selanjutnya

Pimpin RUPS LB,  Wagub Minta Bank Sumut Tingkatkan Kinerja

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd