Medan, POL | Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Rutan Kelas I B Kota Medan dan mensukseskan program Vaksinasi Covid-19, seluruh pegawai Rumah Tahanan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (31/03/2021).
Bekerja sama dengan Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, seluruh petugas Rutan Kelas I B melaksaakan vaksinasi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Dirjenpas melalui surat Dirjen Pemasyarakatan, perihal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, sebut Theo Adrianus Purba SH MH via konfirmasi WA.
Para petugas Rutan ini menjadi prioritas penerima vaksin karena merupakan pelayan publik yang bersinggungan dengan masyarakat luas. Tidak hanya itu, sering terjadinya klaster rutan juga menjadi pertimbangan pemerintah kota melakukan vaksinasi terhadap petugas, ucap Purba mantan Kalapas Tebing Tinggi itu.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kepala Rutan Kelas I B dan memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai yang akan divaksin.
Adapun tahapan pelaksanaan Vaksinasi dimulai dengan verifikasi atau pengecekan data diri. Selanjutnya pelaksanaan skrining kesehatan individu yang akan divaksin yang meliputi pengecekan suhu dan pengukuran tekanan darah. Jika dari semua tahapan skrining dinyatakan layak oleh medis maka individu tersebut dapat diberikan Vaksin.
Diutarakan Purba, telah dilaksanakan vaksin pertama kepada 225 orang pegawai Rutan kelas 1 Medan yang dilakukan oleh tim medis dinas kesehatan kota Medan.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan 1 Medan mengapresiasi kerjasama yg baik antara Rutan 1 Medan dengan dinas kesehatan kota medan. “Semoga Rutan 1 Medan terus terhindar dari virus covid 19,” katanya. (POL/rel)







