• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Calon Kepling Harus Bebas Narkoba

Editor: Editor
Sabtu, 22 Januari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 22 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bebas narkoba harus menjadi persyaratan tambahan bagi warga Medan yang berkeinginan menjadi kepala lingkungan (kepling) demi terciptanya Kota Medan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Demikian dikatakan anggota DPRD Medan , Edi Saputra S.T saat dihubungi via telepon selular Jum’at (22/01/22).

Menurut Edi, guna menciptakan lingkungan bebas dari Narkoba yakni Narkotika, Psikotrapika dan Obat-obat terlarang seperti, Ganja, Sabu-sabu, ekstasi dan lain sebagai yang merusak tubuh, maka  kepling sebagai  ujung tombak pelayanan ke masyarakat harus terlebh dahulu bebas dari narkoba .

“Karena diduga ada oknum Kepling menggunakan sabu-sabu. Dan tentunya hal ini sangat tidak baik untuk ketentraman warga sekitar, apalagi dapat merusak tubuh. Selain, itu dibisa dikenakan pidana” kata Sekretaris F-PAN DPRD Medan ini

Untuk itu, ujarnya. para calon Kepling harus memahami  Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan. “Selain itu juga, dalam pencalonan Kepling harus memiliki surat Kesehatan dan bebas narkoba” terang Edi Anggota DPRD Medan dari Komisi 1.

Lanjutnya, karena dalam Perwal No. 21 tidak ada ketentuan yang menyatakan kepling harus sehat dan bebas Narkoba. Jadi isi Perwal No. 21 tahun 2021 harus ditambahi dalam persayaratan jadi calon Kepling. Hal ini bertujuan agar masyarakat di bawah komando kepling bisa bebas narkoba dan kepling juga tidak pengguna Narkoba.

“Kita ingin nantinya kota Medan bebas dari Narkoba dan warganya bisa saling berkolaborasi dengan pemerintah setempat sampai ke Pemko Medan,” tegasnya lagi. (POL/.isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bebas NarkobaCalonKepling
Berita sebelumnya

Dewan Minta Dinas PU Serius Tangani Pengerjaan Fisik Drainase di Kota Medan

Berita selanjutnya

DPRD SU: PT Perkebunan Sumut Kuras APBD Rp80 Miliar, Kontribusi PAD Nol Besar

TERBARU

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd