• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 10 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Buka Sosialisasi, Wali Kota Medan Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan

Editor: Editor
Selasa, 4 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah umat serta memakmurkan masjid.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan, jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025). Dalam sosialisasi ini hadir Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.

Dikatakan Kadis Kominfo, adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman sekarang ini yang berbasis digital. Pemko Medan sendiri saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.

“Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi “, kata Arrahmaan Pane.

Dijelaskan Kadis Kominfo, kedepannya Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor Kelurahan dan Kecamatan. Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan Lurah dan Camat untuk meminta tandatangan.

“Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Lurah dan Camat kemudian bisa di langsung diprint. Jadinya tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat Lurah dan Camat tidak ada dikantor. Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasinya”, ujar Arrahmaan Pane.

Menurut Arrahmaan Pane, kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Seperti halnya saat ini hampir seluruh orang memiliki handphone android dan menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi. Oleh karena itu nantinya kita juga akan terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU ini.

“Kami Pemko Medan mengajak seluruh BKM masjid ayo kita sambut aplikasi BKMQU ini. Karena saya melihat didalamnya banyak menu yang dapat mempermudah BKM masjid dan masyarakat. Saya juga berharap kedepannya aplikasi ini dapat lebih dikembangkan lagi”, ucap Kadis Kominfo.

Arrahmaan Pane menambahkan, Aplikasi BKMQU ini sebenarnya pengembangan dari kertas ke digital. Artinya apa yang kita tulis di kertas dan tabel dituangkan ke aplikasi digital. Sehingga kita harus membiasakannya.

Sebelumnya Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait aplikasi BKMQU dimana ini merupakan sistem digitalisasi masjid.

“Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat”, jelasnya.

Menurut Burhanudin, penerapan Aplikasi BKMQU ini merupakan salah satu bentuk suatu kemajuan kita khususnya umat Islam di era teknologi informasi. Artinya di era digitalisasi saat ini kita umat Islam harus lebih maju agar tidak ketinggalan.

“Kita manfaatkan teknologi di era digital dengan merubah sistem yang selama ini kita lakukan manual. Jadi kami berharap Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait aplikasi ini agar diterima dengan baik”, jelasnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aplikasi BKMQUDigagas MUIdukungMedanSosialisasiwali kota
Berita sebelumnya

Bupati Gus Irawan Pimpin Apel Gabungan Perdana 

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Apresiasi Hasil Pembangunan Bobby Nasution, Rico Waas: Harus Dijaga dan Dibangun Lebih Baik

TERBARU

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Pengerjaan Paving Block, Pastikan Jalan Gang Lebih Aman dan Nyaman 

Rabu, 8 Oktober 2025

Pemkab Labuhanbatu Jalin Kerjasama Strategis dengan Google Indonesia – Singapura

Rabu, 8 Oktober 2025

Tekan Inflasi, Sumut Gelar Gerakan Pangan dan Pasar Murah di 524 Titik

Rabu, 8 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd