• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

BPOM Medan Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Editor: Suganda
Jumat, 19 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Jumat, 19 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Ribuan kemasan obat tanpa izin disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dalam penggerebekan di Medan, Sumatera Utara. Seorang pelaku kini diperiksa intensif.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah tinggal yang berada di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (18/7/2019) sore. Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan menyatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan itu, di kios yang berada di bagian samping rumah pelaku, petugas menemukan pajangan obat-obat maupun kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan juga yang mengandung zat kimia berbahaya. Barang bukti yang ditemukan itu, lebih dari 70 jenis atau merek, yang terbungkus dalam ribuan kemasan.

“Jumlahnya saat ini masih dalam proses pendataan. Belum bisa dipastikan, namun kita perkirakan nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Tarigan di lokasi penggerebekan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diidentifikasi sebagai L (45), mendapatkan barang-barang itu dengan mengorder ke pemasok dari Jawa. Barang kemudian dikirim, tetapi lokasi pengiriman berasal dari berbagai tempat, tidak hanya dari Jawa.

Pelaku sudah menjual produk-produk ini selama dua tahun terakhir, namun pada awalnya hanya menjual madu. Begitupun pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mengembangkan penyelidikan.

“Produk-produk ini kita amankan supaya tidak tidak ada risiko beredar ke masyarakat. Kita akan dalami sumbernya dan modusnya. Tidak tertutup ada di tempat lain,” ujar Tarigan. (POL/int)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: sita obat
Berita sebelumnya

Tidak Jelas Kelanjutannya, Interpelasi BPJS PBI Terancam Kandas 

Berita selanjutnya

Pesta Seks Bertajuk ‘Party Happy Sex’ di Pasuruan Ditawarkan via Twitter

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd