BPK Provsu Entry Meeting dengan Pemko Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, POL | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/3/2022).

BPK Perwakilan Provinsi Boga Pamukti menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari,“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun alu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, katanya.

Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan selamat datang di Kota Padangsidimpuan dan berharap BPK Perwakilan Sumut yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan berjalan dengan baik.

“Saya pastikan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel”, kata Irsan.

Turut hadir Para Asisten, Kaban Keuangan Padang Sidempuan, Mewakili Inspektur. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version