Medan, POL | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut masih berutang Rp10,325 Miliar kepada sekitar 100 pelaku UMKM di daerah ini terkait pengadaan masker pada tahun 2020 lalu.
Pengakuan berutang itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Abdul Haris usai rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut diketuai Dimas Tri Aji, di gedung dewan, Kamis (26/8/2021).
Bahkan, Abdul Haris Lubis mengaku pusing akibat belum dibayarkannya anggaran masker Covid-19 Rp 10,3 miliar kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut karena tidak ditampung di APBD 2020.
Menurut Haris yang baru tiga bulan menjabat di BPBD Sumut, pihaknya baru mengetahui persoalan ini setelah menerima laporan dari pelaku UMKM di Sumut, yang mengaku sudah menyerahkan berkas penagihan pembayaran ke Pemprovsu seluruhnya bernilai Rp 10,325 miliar.
“Setelah saya lihat, ini di masa Pak Riadil Akhir (Kepala BPBD sebelumnya) gak ditampung di APBD 2020, karena saya duga sifatnya darurat barangkali,” sebutnya.
Kemudian, pihaknya juga mendengar laporan inspektorat yang menyebutkan, tidak ada klarifikasi anggaran terkait pengadaan masker. “Seluruh masker yang sudah siap 2 juta keping, namun harganya tak begitu jelas, sehingga rawan penyalahgunaan,” katanya.
Artinya, lanjut Abdul Haris, jika dibuat Rp 5.000 per pasang, takutnya ada sisa lebih bayar, dan kalau dibayar Rp 2.000, tak sesuai dengan penagihan UMKM. “Ini pusing saya, karena bisa jadi temuan,” katanya.
Namun dia menyebutkan, BPBD sudah mengusulkan alokasi anggaran Rp 35 miliar di P-APBD 2021 yang Rp 13 miliar di antaranya untuk pengadaan masker. “Kalau disahkan nanti, kita akan diskusikan lagi dengan Pemprovsu untuk mengetahui berapa persisnya anggaran per satuan masker,” katanya.
Menjawab wartawan apakah penambahan Rp 13 miliar ini berarti BPBD terutang kepada UMKM, Abdul Haris membenarkannya. “Iya kita terutang,” sebutnya.
Namun dia tidak mau menyalahkan mengapa itu terjadi. “Yang penting sekarang kita antisipasi bagaimana pembayarannya, berapa per satuannya, agar tidak jadi temuan,” ujarnya.
Dia meyakinkan bahwa anggaran itu pasti dibayarkan kepada pelaku UMKM, yang sudah menunggu hampir setahun tagihan mereka tak kunjung cair.
Kepada UMKM, Abdul haris juga menyebutkan pihaknya sudah memberikan surat pernyataan kepada UMKM, yang isinya menyebutkan, jika terjadi selisih bayar, mereka siap mengembalikannya.
“Kira-kira 100 UMKM yang sudah teken surat itu dan mereka bersedia mematuhinya,” pungkas Abdul Haris. (POL/isvan)