• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bobby Nasution Tepati Janji, Dinas Pertanian Perikanan Buka Posko Pengurusan TDKP di Belawan Bahagia

Editor: Editor
Kamis, 24 Februari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 24 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Pertanian dan Perikanan Medan mulai membuka posko pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli dan Kantor Lurah Belawan Bahagia, Medan Belawan, Kamis (24/2/2022).

Perintah ini dikeluarkan Bobby Nasution untuk mempermudah nelayan di Medan Belawan mendapatkan TDKP yang merupakan syarat untuk mendapat BBM Bersubsidi.

Selama ini, menurut nelayan yang langsung mengadu kepada Bobby Nasution pada kegiatan Rembuk Nelayan, Rabu (23/2/2022) di Jalan Sembilang Kelurahan Belawan Bahagia kemarin, pengurusan TDKP sulit karena harus berurusan ke kantor Dinas Pertanian Perikanan yang berada di Medan Amplas.

Mendengar itu, Bobby Nasution pun langsung memerintahkan Dinas Pertanian Perikanan membuka posko pengurusan TDKP di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau nelayan.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pertanian Perikanan, Ir. Friska Irnawati Purba saat diwawancarai mengatakan, sebaik mendapat perintah membuka posko, pihaknya langsung bekerja. “Dan mulai Kamis, hari ini, kita telah membuka di dua lokasi, yakni kantor lurah Belawan Bahagia dan Lorong Ujung Tanjung Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan,” sebutnya.

Dia menerangkan, pada hari pertama ini jumlah formulir TDKP yang sudah diambil nelayan di Posko Lorong Ujung Tanjung Kelurahan Bagan Deli sebanyak 60 dan yang sudah dikembalikan sebanyak 32. Sedangkan di Posko Kelurahan Belawan Bahagia belum ada nelayan yang mengambil formulir.

Friska menerangkan, formulir yang telah diisi dan dikembalikan nelayan ini selanjutnya akan dibawa petugas ke kantor Dinas Pertanian Perikanan. Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan akan menurunkan petugas untuk melakukan pengukuran kapal.

“Setelah pengukuran, baru kemudian diterbitkan TDKP. Estimasi waktu selesainya pengurusan TDKP setelah pengembalian formulir adalah 3 hari,” ungkap Friska.  (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belawan BahagiaBobby NasutionBuka PoskoDinas Pertanian Perikanani JanjiTDKP
Berita sebelumnya

Pemko Medan Jemput Bola Lakukan Perekaman KTP-el Bagi Pemula

Berita selanjutnya

Dishub Samosir Gandeng TNI-POLRI Urai Kemacetan di Onan Baru Pangururan

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd