• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bawaslu Putuskan 6 “Anak Buah” Bobby Nasution Langgar Netralitas Arahkan Dukungan ke 02

Editor: Suganda
Rabu, 31 Januari 2024
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 31 Januari 2024
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudistira.

Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudistira.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bawaslu Medan menyatakan Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Selain Andy, 5 ASN lain di dalam video juga dinyatakan melanggar netralitas.

Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan, Fachril Syahputra mengatakan jika mereka memproses laporan tersebut selama 10 hari kerja sejak video itu viral. Pihaknya pun langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Kita melakukan klarifikasi selama 10 hari kerja atau 14 hari kalender yang dimana kita melakukan klarifikasi 6 orang yang ada di dalam video tersebut dan pelapor,” kata Fachril Syahputra kepada detikSumut, Selasa (30/1/2024).

Selain memeriksa pihak terkait, Bawaslu juga menyita sejumlah barang bukti terkait video viral itu. Mulai dari video hingga notulensi rapat PGRI.

“Kita menyita sejumlah barang bukti yang mana video durasi 2 menit 15 detik video awal, kemudian video utuh 2 menit 55 detik, kemudian kita sita juga barang bukti undangan rapat, notulen rapat, SK PGRI, absensi rapat dan AD/ART PGRI,” ucapnya.

Berdasarkan kajian Bawaslu Medan, keenam orang tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan terkait netralitas ASN. Seperti Pasal 283 Ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 2017 hingga Pasal 3 huruf f dan Pasal 9 ayat 1 huruf e PP No 94 Tahun 2021.

“Berdasarkan dari penanganan yang kita tangani setelah kita lakukan kajian pelanggarannya adalah Pasal 283 Ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 74 Ayat 1 dan 2 PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Pasal 9 Ayat 2 UU No 20 Tahun 2023, Pasal 3 huruf f dan Pasal 9 ayat 1 huruf e PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu kemudian merekomendasikan terkait temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu karena Bawaslu menilai keenam ASN itu secara jelas melanggar netralitas ASN.

“Tindak lanjut kita berdasarkan 3 nomor register yang kita registrasi bahwasanya video tersebut telah melanggar tentang peraturan perundang-undangan lainnya tentang netralitas ASN dan Bawaslu Kota Medan merekomendasikan ke KASN,” tutupnya.

Berikut 6 orang ‘anak buah’ Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dinyatakan langgar netralitas ASN

  1. Andi Yudhistira (pembicara dalam video) Sekretaris PGRI Kota Medan/Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan.
  2. Sriyanta (duduk di sebelah Andi Yudistira) Ketua PGRI Kota Medan/Pengawas SD Dinas Pendidikan Kota Medan.
  3. Ermansyah Lubis (pengepal tangan baju merah) Wakil Ketua PGRI Kota Medan/Kepala SD.
  4. Nardi Pasaribu (perekam video) Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan/Kepala SD.
  5. Fennaldy Heryanto (pose dua jari dalam rekaman) Plt. Ketua Cabang PGRI Medan Johor/guru SD.
  6. Lambok Tamba (pose dua jari dalam rekaman) Ketua Cabang PGRI Medan Petisah / Kepala SD.

(DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Fortuner di Siantar Dibegal Dijual Rp 80 Juta, 2 Pelaku Dibekuk

Berita selanjutnya

Polda Sumut Bakar Gubuk Judi-Narkoba, 15 Orang Ditangkap

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd