• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bangunan Tanpa SIMB Marak, DPRD Desak OPD Jalankan Instruksi Wali Kota Medan

Editor: Editor
Rabu, 5 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 5 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan. Sehingga, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar PAD dapat maksimal.

“Instruksi Walikota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tegasnya menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (05/04/23).

Menurut Dame Duma, Komisi IV banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Lalu kita menggelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di Komisi dengan memanggil aparat terkait.

“Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” ujar Duma kesal.

Pada hal tujuan kita, lanjut Politisi Fraksi Gerindra ini, untuk mengetahui titik permasalahan.

“Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Walikota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Ke depannya tambah Dame Duma, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.

Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,” pungkasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BAngunanDesak OPDDPRDInstruksiSIMB MarakWali Kota Medan
Berita sebelumnya

DPRD Minta Polrestabes Medan Tingkatkan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Berita selanjutnya

Dewan Ingatkan Pemko Medan Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd