• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bangunan di Depan Hotel Warenhuis Dibongkar, Sudari: Wali Kota Tegakkan Perda

Editor: Editor
Jumat, 5 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 5 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang telah menindak bangunan bermasalah di kawasan Jalan Ahmad Yani VII Kota Medan.

“Kita mengapresiasi langkah tegas melakukan peringatan kepada pemilik bangunan yang membangun tanpa ijin,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (4/3/2021).

Apa yang dilakukan Bobby merupakan tekad dalam pembenahan di Kota Medan dalam penegakan peraturan daerah. Ia juga menegaskan peringatan dan penindakan terhadap bangunan tanpa ijin atau melanggar Perda No.2 Tahun 2012 tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya.

“Ini membuktikan keseriusan Wali Kota Medan melakukan pengembangan kawasan Kesawan menjadi lokasi wisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk melestarikan bangunan bersejarah,” ucapnya.

Harapannya, Wali Kota Medan bisa menegakkan perda-perda dalam pelayanan publik. Karena ia yakin bila aturan ditegakkan maka penataan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, juga menyampaikan apresiasi teguran dan penindakan terhadap bangunan yang bermasalah.

Sebelumnya, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penindakan terhadap bangunan yang melanggar peraturan daerah tepatnya di depan bangunan Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII. Dengan menggunakan alat berat, beberapa bagian dari bangunan dijebol dan diberikan tanda silang merah. (POL/isvan)

Jumat, 5Maret 2021

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BAngunanDepanSudariTegakkan PerdaWarenhuis Dibongkar
Berita sebelumnya

DPRD: Warga Medan Harus Bangga Punya Wali Kota Pemberani

Berita selanjutnya

Duma Hutagalung Minta Bangunan Tanpa IMB Dibongkar Sebelum Rampung

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd