• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 26 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

APBD TA 2019 Disahkan, Fraksi PAN Tak Bacakan Pendapatnya

Editor: Editor
Selasa, 20 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 20 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD TA 2019 Kota Medan resmi disahkan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin dengan DPRD, Senin (19/8/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Namun, ada cerita menarik saat pembacaan pendapat akhir fraksi. Hal itu bermula saat fraksi PAN mendapat giliran untuk membacakan pendapatnya.

Ahmad Arif yang maju mengatakan kepada pimpinan dewan dan Wali Kota Medan kalau dirinya tak mendapatkan amanah dari Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah

“Pimpinan dan saudara wali kota, saya tak mendapatkan amanah untuk membacakan pendapat akhir fraksi. Saya juga belum membacanya. Tapi yang saya dengar-dengar fraksi PAN menerima,” ujar Ahmad Arif diatas mimbar.

Saat mendengar perkataan Ahmad Arif, seisi ruang paripurna termasuk wali kota tertawa.

Seusai membacakan pendapat akhir fraksi, kepada wartawan Ahmad Arif  kembali mengatakan dirinya tak mendapatkn amanah.

“Aku tak dapat amanah untuk membacakan pendapat fraksi dari Ketua Fraksi PAN DPRD Medan. Tapi PAN menerima. Harusnya itu dibacakan ketua fraksi, kecuali diamanahkan. Ini tidak ada,” kata Arif.

Saat ditanya dimana keberadaan Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah. Ahmad Arif mengaku tak tahu.

“Aku nggak tahu dia dimana, ntah dia perjalanan dinas atau berondok (sembunyi) di rumah biniknya (istri). Nanti salah pula aku membacanya, aku tak dapat amanah, bagaimana nanti pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Saat disinggung mengapa dirinya menyebutkan kalimat ‘dengar-dengar diterima’, dirinya tertawa. Ia menjelaskan jika dirinya hanya mendapatkan informasi dari staf.

“Awalnya aku tanya staf, katanya menerima. Aku nggak ada baca, aku nggak dapat amanah. Dan nggak ada orang PAN juga. Ya dari pada satpam kusuruh, ya aku aja yang kedepan,” ucapnya.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Fraksi PAN
Berita sebelumnya

F-Pernas Tolak Ranperda Ketrentaman dan Ketertiban Umum

Berita selanjutnya

Gubernur Beri Penghargaan 20 Duta Sumut di STQN

TERBARU

Wali Kota Medan Apresiasi Film Samudera, Karya 100% Anak Medan

Selasa, 26 Mei 2026

Sepakat Berdamai, PTPN Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Selasa, 26 Mei 2026

Bupati Maya Hasmita Tutup MTQH ke-55, Juara Umum Rantau Selatan, MTQ ke-56 Tahun 2027 di Bilah Hulu

Senin, 25 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd