• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

APBD Provsu Tahun 2022 Disahkan

Pendapatan Rp12,1 Triliun, Belanja Rp12,4 Triliun

Editor: Editor
Selasa, 30 November 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 30 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama DPRD Sumatera Utara menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provsu Tahun 2022 dalam paripurna di gedung dewan, Senin (29/11/2021).

Rincian APBD 2022 yaitu Pendapatan Daerah Rp12,1 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,4 triliun lebih.

Paripurna diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRDSU terhadap Ranperda APBD 2022, dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Setelah pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Sekretaris Dewan Afifi Lubis membacakan konsep keputusan bersama terhadap Ranperda APBD 2022 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp12,1 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,4 triliun lebih, defisit Rp268 miliar, penerimaan pembiayaan daerah Ro400 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp132 miliar, jumlah pembiayaan netto R[268 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan, fraks-fraksi DPRDSU telah menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRDSU dengan Pemprovsu terhadap Ranperda tentang APBD 2022, sehingga penyusunan APBD 2022 telah mendekati tahap penyelesaian.

“Selanjutnya pemprovsu akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Provsu Tahun Anggaran 2022 kepada Mendagri,” katanya.

Gubsu juga mengucapkan terma kasih pada anggota dewan yang telah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD Pemprovsu sehingga kegiatan penyusunan APBD 2022 dapat dituntaskan.

“Ini merupakan wujud kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Pemprovsu ini. Saya minta kepada OPD agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2022 didasarkan atas prinsip taat pada ketentuan peraturan perundangan-undangan, tertib, efesien, efektif dan bertanggung jawab,” kata Gubsu. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: APBDDisahkanProvsuTahun 2022
Berita sebelumnya

Jemaat Korban Banjir Tebing Tinggi Terima Bantuan

Berita selanjutnya

ASN di Labuhanbatu Agar Dapat Membantu Menjalankan Program Pemerintah

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd